• Kamis, 14 Agustus 2025

Puluhan Guru Honorer Sambangi Kantor DPRD Tanggamus, Ini Tuntutannya

Senin, 03 Februari 2020 - 19.02 WIB
136

Perwakilan guru honorer menyerahkan berkas berisi aspirasi ke anggota DPRD Tanggamus, Senin (3/2/2020). Foto: Ist

Tanggamus-Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) yang berusia diatas 35 tahun, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (3/2/2020).

Mereka menyampaikan aspirasi agar bisa segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa melalui tes. Kedatangan puluhan guru honorer disambut Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga dan sejumlah anggota Komisi III.

Kordinator GTKHNK 35 plus Kabupaten Tanggamus, Yolantanamal mengatakan, kedatangan guru honorer menuntut agar seluruh anggota GTKHNK 35 plus diangkat menjadi PNS tanpa tes dengan melalui Keppres seperti bidan, PTT dan perangkat desa. Serta meminta diberi gaji sesuai UMR dari APBN.

“Kalau ikut tes PNS, kami semua tidak bisa, karena usia maksimal seleksi PNS berusia 35 tahun. Sehingga kami hanya bisa mohon dan meminta dukungan dewan semoga tuntutan kami berhasil,” ujar Yolantanamal.

Menanggapi aspirasi guru honorer itu, anggota Komisi III DPRD Tanggamus Hilman Wisnu mendukung penuh aspirasi tersebut. "Kami, DPRD Kabupaten Tanggamus mendukung seluruh guru honorer diatas 35 tahun untuk direkomendasikan diangkat menjadi PNS tanpa tes," tegas Hilman.

Dikatakannya, minimnya tujangan yang didapat para guru honorer selama ini tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

“Kita sangat prihatin, dan kami semua sepakat untuk para guru honorer se-Kabupaten Tanggamus yang umurnya di atas 35 tahun diangkat menjadi PNS," ujar Hilman. (*)

Editor :
Tanggamus-Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) yang berusia diatas 35 tahun, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (3/2/2020).

Mereka menyampaikan aspirasi agar bisa segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa melalui tes. Kedatangan puluhan guru honorer disambut Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga dan sejumlah anggota Komisi III.

Kordinator GTKHNK 35 plus Kabupaten Tanggamus, Yolantanamal mengatakan, kedatangan guru honorer menuntut agar seluruh anggota GTKHNK 35 plus diangkat menjadi PNS tanpa tes dengan melalui Keppres seperti bidan, PTT dan perangkat desa. Serta meminta diberi gaji sesuai UMR dari APBN.

“Kalau ikut tes PNS, kami semua tidak bisa, karena usia maksimal seleksi PNS berusia 35 tahun. Sehingga kami hanya bisa mohon dan meminta dukungan dewan semoga tuntutan kami berhasil,” ujar Yolantanamal.

Menanggapi aspirasi guru honorer itu, anggota Komisi III DPRD Tanggamus Hilman Wisnu mendukung penuh aspirasi tersebut. "Kami, DPRD Kabupaten Tanggamus mendukung seluruh guru honorer diatas 35 tahun untuk direkomendasikan diangkat menjadi PNS tanpa tes," tegas Hilman.

Dikatakannya, minimnya tujangan yang didapat para guru honorer selama ini tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

“Kita sangat prihatin, dan kami semua sepakat untuk para guru honorer se-Kabupaten Tanggamus yang umurnya di atas 35 tahun diangkat menjadi PNS," ujar Hilman. (*)

Berita Lainnya

-->