Limbah Cair RS Graha Husada Dibuang ke Sungai, DLH: Sudah Sesuai Aturan

Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Bandar Lampung, Yudian Putradinata saat diwawancara usai meninjau pembuangan limbah Rumah Sakit Graha Husada, Senin (3/2/2020). Foto: Sri/kupastuntas.co
Bandar Lampung
- Terkait warga RT 1
lingkungan 2 Kelurahan Tanjung Agung Raya, yang terletak tepat di belakang
Rumah Sakit (RS) Graha Husada mengeluhkan bau tak sedap yang diduga berasal
dari limbah cair rumah sakit tersebut mengaliri langsung ke sungai, ditanggapi
oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.
Atas hal
itu, DLH mengklaim limbah cair yang dibuang ke sungai sudah sesuai aturan.
"Dari
tinjauan kita ke lapangan bahwa proses limbah rumah sakit sendiri sudah begitu
baik, mulai dari proses awalnya, sampai proses pembuangan akhirnya
dimana," ungkap Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, Yudian
Putradinata usai meninjau pembuangan limbah rumah sakit tersebut, Senin
(3/2/2020).
Diakuinya, limbah
cair dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit tersebut dibuang
ke bantaran sungai.
"Limbah
cair itu memang dibuang ke sungai, tapi itu sudah diuji standar mutunya. Di
IPAL itu, jadi airnya sudah bersih sesuai dengan baku mutu, baru dialirkan ke
sungai," paparnya.
Menurutnya,
jika hal tersebut tidak sesuai dengan aturan, maka pihaknya akan mengenakan
sanksi.
"Jika
tidak sesuai, dari kami juga ada sanksinya, nggak sembarangan kami mengeluarkan
itu," tuturnya.
Sementara
itu, salah satu warga RT 1 LK 2, Sigit, membenarkan adanya bau tak sedap dari
sungai terutama ketika malam hari.
"Baunya
mirip wipol karbol, mulai tercium dari abis magrib sampai jam 10 malem,"
katanya.
Menurutnya,
bau itu tidak mungkin berasal dari warga setempat. Karena air itu dibuang ke
sungai.
"Kedengeran suaranya deres gitu pas dibuang, dan itu nggak mungkin dari rumah warga, orang sekali keluar banyak gitu. Terkecuali memang kita ada penampungan air kotor, dan membuang kesungai mungkin aja," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Guru Honorer Datangi DPRD Bandar Lampung, Tuntut Kepastian Pengangkatan PPPK
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025