Klarifikasi Dugaan Kebocoran Tes CAT, KPU Lampung Panggil Komisioner KPU Lamtim
Komisioner KPU Lampung Timur dimintai klarifikasi di Kantor KPU Lampung, Senin (3/2/2020). Foto: Sule
Bandar Lampung-Menindaklanjuti beredar kabar dugaan kebocoran soal tes Computer Assisted Test (CAT) dalam penerimaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Lampung memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna dimintai klarifikasi, Senin (3/2/2020).
Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordintor Devisi Hukum, M. Tio Aliyansah mengatakan, pihaknya telah memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan kebocoran soal saat tes CAT PPK.
“Kemudian besok (Selasa) kita akan memanggil operator yang melakukan tugas penyelenggaraan CAT. Hal ini dilakukan guna menerima informasi yang lengkap. Jadi bukan hanya dari komisioner tetapi juga dari operator yang ditugaskan dalam pelaksanaan CAT tersebut," ungkapnya.
Setelah itu, lanjuta Tio, pihaknya akan membahas hasil klarifikasi dalam pleno KPU provinsi. “Yang pasti proses CAT PPK di Lampung Timur sudah final, dan tidak akan ada CAT ulang,” tegasnya.
Ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan apabila terbukti adanya kebocoran soal tersebut, Tio mengatakan untuk sanksi akan diputuskan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang lengkap. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026
Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordintor Devisi Hukum, M. Tio Aliyansah mengatakan, pihaknya telah memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan kebocoran soal saat tes CAT PPK.
“Kemudian besok (Selasa) kita akan memanggil operator yang melakukan tugas penyelenggaraan CAT. Hal ini dilakukan guna menerima informasi yang lengkap. Jadi bukan hanya dari komisioner tetapi juga dari operator yang ditugaskan dalam pelaksanaan CAT tersebut," ungkapnya.
Setelah itu, lanjuta Tio, pihaknya akan membahas hasil klarifikasi dalam pleno KPU provinsi. “Yang pasti proses CAT PPK di Lampung Timur sudah final, dan tidak akan ada CAT ulang,” tegasnya.
Ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan apabila terbukti adanya kebocoran soal tersebut, Tio mengatakan untuk sanksi akan diputuskan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang lengkap. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 21 Juni 2026Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
-
Sabtu, 20 Juni 2026Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
-
Sabtu, 20 Juni 2026Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
-
Sabtu, 20 Juni 2026Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar








