Klarifikasi Dugaan Kebocoran Tes CAT, KPU Lampung Panggil Komisioner KPU Lamtim
Komisioner KPU Lampung Timur dimintai klarifikasi di Kantor KPU Lampung, Senin (3/2/2020). Foto: Sule
Bandar Lampung-Menindaklanjuti beredar kabar dugaan kebocoran soal tes Computer Assisted Test (CAT) dalam penerimaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Lampung memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna dimintai klarifikasi, Senin (3/2/2020).
Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordintor Devisi Hukum, M. Tio Aliyansah mengatakan, pihaknya telah memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan kebocoran soal saat tes CAT PPK.
“Kemudian besok (Selasa) kita akan memanggil operator yang melakukan tugas penyelenggaraan CAT. Hal ini dilakukan guna menerima informasi yang lengkap. Jadi bukan hanya dari komisioner tetapi juga dari operator yang ditugaskan dalam pelaksanaan CAT tersebut," ungkapnya.
Setelah itu, lanjuta Tio, pihaknya akan membahas hasil klarifikasi dalam pleno KPU provinsi. “Yang pasti proses CAT PPK di Lampung Timur sudah final, dan tidak akan ada CAT ulang,” tegasnya.
Ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan apabila terbukti adanya kebocoran soal tersebut, Tio mengatakan untuk sanksi akan diputuskan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang lengkap. (*)
Berita Lainnya
-
Nopiyadi Minta Pemda Dampingi 46 Kepsek Korban Penipuan, Curigai Ada Pihak yang Mengarahkan
Rabu, 19 November 2025 -
Pengamat: Lampung Punya Peluang Besar Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Diversifikasi Singkong
Rabu, 19 November 2025 -
Dukung Asta Cita Presiden, DPRD Lampung Tekankan Subsidi Petani Harus Jadi Prioritas
Rabu, 19 November 2025 -
Produksi Padi Lampung 2025 Diprediksi Capai 3,20 Juta Ton
Rabu, 19 November 2025
Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordintor Devisi Hukum, M. Tio Aliyansah mengatakan, pihaknya telah memanggil komisioner KPU Lampung Timur guna memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan kebocoran soal saat tes CAT PPK.
“Kemudian besok (Selasa) kita akan memanggil operator yang melakukan tugas penyelenggaraan CAT. Hal ini dilakukan guna menerima informasi yang lengkap. Jadi bukan hanya dari komisioner tetapi juga dari operator yang ditugaskan dalam pelaksanaan CAT tersebut," ungkapnya.
Setelah itu, lanjuta Tio, pihaknya akan membahas hasil klarifikasi dalam pleno KPU provinsi. “Yang pasti proses CAT PPK di Lampung Timur sudah final, dan tidak akan ada CAT ulang,” tegasnya.
Ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan apabila terbukti adanya kebocoran soal tersebut, Tio mengatakan untuk sanksi akan diputuskan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang lengkap. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 19 November 2025Nopiyadi Minta Pemda Dampingi 46 Kepsek Korban Penipuan, Curigai Ada Pihak yang Mengarahkan
-
Rabu, 19 November 2025Pengamat: Lampung Punya Peluang Besar Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Diversifikasi Singkong
-
Rabu, 19 November 2025Dukung Asta Cita Presiden, DPRD Lampung Tekankan Subsidi Petani Harus Jadi Prioritas
-
Rabu, 19 November 2025Produksi Padi Lampung 2025 Diprediksi Capai 3,20 Juta Ton









