• Sabtu, 21 Juni 2025

Kantor Imigrasi Kotabumi Layani Pembuatan Paspor untuk Tujuh Kabupaten

Senin, 03 Februari 2020 - 13.32 WIB
1.6k

Kondisi pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara, Senin (3/2/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co

Lampung Utara - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi melayani tujuh Kabupaten dalam proses pembuatan paspor bagi warga negara Indonesia yang akan keluar negari.

Ketujuh Kabupaten itu, yakni Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat, Pesisir Barat dan Mesuji. 

"Ada tujuh kabupaten itu yang buat paspornya di Kantor Imigrasi Kotabumi, itu untuk paspor 48 halaman dan 24 halaman," kata Khrisna Aji, di kantornya, Senin (3/2/2020).

 Dari 48 dan 24 halaman paspor itu selain diperlukan untuk TKI juga dikeluarkan untuk warga yang menjalankan ibadah haji, umroh dan wisata. Namun menurut Khrisna Aji, dari hasil wawancara pada saat pembuatan paspor oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi kepada warga pembuat paspor tersebut tidak ada warga yang mengatakan akan pergi ke China.

"Selain ke Arab untuk menjalani ibadah haji dan umroh ada yang sebagai TKI ke Hongkong, Taiwan, dan Singapura," ujarnya.

Untuk jumlah data global paspor yang dikeluarkan dari tahun 2018 lalu jenis 48 halaman sebanyak 8.385, jenis 24 halaman untuk pekerja sebanyak 2.456 paspor. Di tahun 2019 jenis 48 halaman ada 11.821 paspor, dan jenis 24 halaman 1.352 paspor. 

"Ini untuk jumlah globalnya, tapi untuk data pemohon paspor dengan negara tujuannya saat membuat paspor itu dilakukan wawancara langsung dan tidak ada yang ke China," lanjutnya, seraya mengatakan, "untuk visa itu kewenangan TPI yang mengeluarkan, seperti di Lampung ini ada di Bandar Lampung," kata Khrisna Aji. 

Terkait adanya pengakuan dari salah seorang mantan TKI yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur dan membuat paspor di Kantor Imigrasi Kotabumi, dia menuturkan itu kemungkinan bisa saja terjadi karena kantor imigrasi yang ada di NKRI melayani semua keperluan paspor untuk masyarakat.

"Tapi yang jelas untuk wilayah Lampung Timur itu masuk di kantor imigrasi Kalianda atau Lampung Selatan, tapi tidak tau juga kalau pas buatnya itu sebelum kami menjabat di sini," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk data perorangan pembuat paspor dengan negara tujuannya itu dilakukan saat pembuatan paspor itu dilakukan. Tapi menurutnya tidak ada yang negara tujuannya ke China sebagai pemohon paspor pekerja. 

"Kalau dia TKI tidak ada yang ke China, yang ada itu yang ke Hongkong, Taiwan, dan Singapura," pungkasnya. (*)


Editor :