Kantor ATR/BPN Way Kanan Target Rampungkan Pemetaan Kasui dan Rebang Tangkas

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Way Kanan Nirwanda, melantik Panitia Ajudikasi Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di kantor ATR/BPN setempat, Senin (3/2/2020). Foto: Sandi/kupastuntas.co
Way Kanan
- Kepala Kantor Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Way Kanan
Nirwanda, melantik Panitia Ajudikasi Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL), di kantor ATR/BPN setempat, Senin (3/2/2020).
Pelantikan
ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala kantor pertahanan No III/SL18.08PTSL I
2020 tanggal 3 Januari 2020.
Dalam
sambutannya, Nirwanda mengatakan, di tahun 2020 timnya mempunyai komitmen
selesaikan pemetaan di Mei untuk daerah Kecamatan Kasui dan Rebang Tangkas, dimana
tahun 2019 telah berhasil menyelesaikan 15.000 bidang tanah,
Dan untuk
2020 lanjutnya, pihaknya mempunyai komitmen menyelesaikannya di Mei untuk
Kecamat Kasui dan Rebang Tangkas.
"Sedangkan untuk pemetaannya sendiri kami memiliki 10.000 kouta untuk dua kecamatan, di mana bila dua kecamatan itu tidak terselesaikan maka akan dialihkan begitu pula selanjutnya, sehingga di tahun 2024 pemetaan seluruh Way Kanan sudah selesai," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Guru Honorer Datangi DPRD Bandar Lampung, Tuntut Kepastian Pengangkatan PPPK
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025