Kakek Tewas di Atas Pohon Petai, Diduga Tersetrum Listrik
Arimanto (75), warga Dusun Ampera Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditemukan tewas di atas pohon petai, Senin (3/2/2020). Foto: Sayuti
Tanggamus-Arimanto (75), warga Dusun Ampera Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditemukan tewas di atas pohon petai, Senin (3/2/2020). Korban tewas diduga akibat tersetrum listrik.
Saat kejadian, korban sedang memetik buah petai. Jasad kakek malang ini ditemukan pertama kali oleh Muslihan, dengan posisi terlentang di atas pohon petai setinggi 12 meter.
Evakuasi korban melibatkan petugas PLN dan warga setempat dengan menggunakan tangga. Tubuh korban diturunkan dari atas pohon menggunakan seutas tali.
Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa korban ditemukan terlentang di atas pohon dengan kondisi meninggal dunia sekitar pukul 08.30 WIB.
"Korban meninggal dunia diatas pohon petai dengan kondisi terlentang diduga karena tersetrum aliran listrik tegangan tinggi ketika mengunduh buah petai,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Selama ini, korban dikenal sebagai pemborong buah-buahan.
Ia menjelaskan, saat korban sedang menyengget petai berdekatan dengan kabel listrik. Tidak sengaja, alat untuk memetik petai menempel ke kabel listrik tegangan tinggi hingga mengakibatkan korban tersetrum listrik sampai tewas. (*)
Berita Lainnya
-
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 -
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH
Kamis, 08 Februari 2024
Saat kejadian, korban sedang memetik buah petai. Jasad kakek malang ini ditemukan pertama kali oleh Muslihan, dengan posisi terlentang di atas pohon petai setinggi 12 meter.
Evakuasi korban melibatkan petugas PLN dan warga setempat dengan menggunakan tangga. Tubuh korban diturunkan dari atas pohon menggunakan seutas tali.
Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa korban ditemukan terlentang di atas pohon dengan kondisi meninggal dunia sekitar pukul 08.30 WIB.
"Korban meninggal dunia diatas pohon petai dengan kondisi terlentang diduga karena tersetrum aliran listrik tegangan tinggi ketika mengunduh buah petai,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Selama ini, korban dikenal sebagai pemborong buah-buahan.
Ia menjelaskan, saat korban sedang menyengget petai berdekatan dengan kabel listrik. Tidak sengaja, alat untuk memetik petai menempel ke kabel listrik tegangan tinggi hingga mengakibatkan korban tersetrum listrik sampai tewas. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 17 Maret 2024Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
-
Kamis, 07 Maret 2024PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
-
Sabtu, 17 Februari 2024Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
-
Kamis, 08 Februari 2024Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH








