• Selasa, 18 Maret 2025

Hari Kedua Tes CPNS, 93 Peserta Gugur

Senin, 03 Februari 2020 - 18.10 WIB
182

Seorang peserta tes CPNS keluar dari Gedung Yadika, Pringsewu karena tidak bisa mengikuti ujian lantaran terlambat beberapa menit, Senin (3/2/2020). Foto: Manalu

Pringsewu-Hari kedua pelaksanaan tes Sistem Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi Pemkab Pringsewu di Gedung Yadika Pagelaran, Pringsewu, masih ada puluhan peserta yang datang terlambat dan tidak hadir sehingga dinyatakan gugur.

 

Mereka berasal dari Bandar Lampung, Tulang Bawang, OKI Timur, Mesuji, Metro danLampung Tengah. Bahkan ada juga peserta dari Kelurahan Pringsewu Selatan yang juga datang telat.

 

"Ada puluhan peserta yang datang terlambat, kemudian beberapa peserta salah menggunakan sepatu. Jika peserta salah mengenakan sepatu masih bisa ditukar dengan sepatu peserta lainnya, tapi jika terlambat otomatis gugur," kata petugas layanan informasi Sudarmanto, Senin (3/2/2020).

 

Sementara Kabid Pengadaan Pemberhentian Penilaiam Kinerja dan Informasi CPNS Dany Samanta mewakili Kepala BKPSDM Pringswu M Dawam Rahardjo mengatakan, pada hari kedua tes SKD dari 1000 peserta yang seharusnya ikut tes, ada 93 peserta tidak hadir dan terlambat datang.

 

"Puluhan peserta yang terlambat datang itu secara otomatis dinyatakan gugur," kata Dany. Ia merincikan, peserta yang tidak hadir dan terlambat tes SKD di hari kedua dari sesi pertama ada 15 peserta, sesi dua 17 peserta, sesi tiga 26 peserta, sesi empat 12 peserta dan sesi lima 23 peserta. (*)
Editor :

Pringsewu-Hari kedua pelaksanaan tes Sistem Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi Pemkab Pringsewu di Gedung Yadika Pagelaran, Pringsewu, masih ada puluhan peserta yang datang terlambat dan tidak hadir sehingga dinyatakan gugur.

 

Mereka berasal dari Bandar Lampung, Tulang Bawang, OKI Timur, Mesuji, Metro danLampung Tengah. Bahkan ada juga peserta dari Kelurahan Pringsewu Selatan yang juga datang telat.

 

"Ada puluhan peserta yang datang terlambat, kemudian beberapa peserta salah menggunakan sepatu. Jika peserta salah mengenakan sepatu masih bisa ditukar dengan sepatu peserta lainnya, tapi jika terlambat otomatis gugur," kata petugas layanan informasi Sudarmanto, Senin (3/2/2020).

 

Sementara Kabid Pengadaan Pemberhentian Penilaiam Kinerja dan Informasi CPNS Dany Samanta mewakili Kepala BKPSDM Pringswu M Dawam Rahardjo mengatakan, pada hari kedua tes SKD dari 1000 peserta yang seharusnya ikut tes, ada 93 peserta tidak hadir dan terlambat datang.

 

"Puluhan peserta yang terlambat datang itu secara otomatis dinyatakan gugur," kata Dany. Ia merincikan, peserta yang tidak hadir dan terlambat tes SKD di hari kedua dari sesi pertama ada 15 peserta, sesi dua 17 peserta, sesi tiga 26 peserta, sesi empat 12 peserta dan sesi lima 23 peserta. (*)

Berita Lainnya

-->