Asik! 19 Desa Tertinggal akan Diguyur Dana Sebesar 250 Juta
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini saat memberi keterangan, Senin (3/2/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Provinsi Lampung memiliki 2.435 desa yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) masih terdapat 19 desa masuk dalam kategori sangat tertinggal.
Untuk membantu desa sangat tertinggal itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp250 juta untuk masing-masing desa.
"Bantuannya berupa pembangunan sarana dan prasana yang dibutuhkan oleh desa tersebut," jelas Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini, Senin (3/2/2020).
Sifa menerangkan, pada bulan Maret mendatang sudah mulai dilakukan lokakarya, dan elaksanaan pembangunan sudah bisa dilakukan pada bulan Juni.
"Ini termasuk dalam rangka melaksanakan program Desa Berjaya," jelasnya. Sifa berharap, semua stakeholder saling berkordinasi dengan baik termasuk pemerintah kabupaten dan kota harus bersinergi, mulai dari perencanaan yang harus mendetail, pelaksanaan di lapangan hingga evaluasi program yang telah dilaksanakan.
"Harapannya, setiap OPD bisa memperhatikan pengembangan kawasan pedesaan dan melakukan inovasi-inovasi yang dibutuhkan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026
Untuk membantu desa sangat tertinggal itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp250 juta untuk masing-masing desa.
"Bantuannya berupa pembangunan sarana dan prasana yang dibutuhkan oleh desa tersebut," jelas Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini, Senin (3/2/2020).
Sifa menerangkan, pada bulan Maret mendatang sudah mulai dilakukan lokakarya, dan elaksanaan pembangunan sudah bisa dilakukan pada bulan Juni.
"Ini termasuk dalam rangka melaksanakan program Desa Berjaya," jelasnya. Sifa berharap, semua stakeholder saling berkordinasi dengan baik termasuk pemerintah kabupaten dan kota harus bersinergi, mulai dari perencanaan yang harus mendetail, pelaksanaan di lapangan hingga evaluasi program yang telah dilaksanakan.
"Harapannya, setiap OPD bisa memperhatikan pengembangan kawasan pedesaan dan melakukan inovasi-inovasi yang dibutuhkan," ujarnya. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 21 Juni 2026Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
-
Sabtu, 20 Juni 2026Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
-
Sabtu, 20 Juni 2026Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
-
Sabtu, 20 Juni 2026Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar








