Asik! 19 Desa Tertinggal akan Diguyur Dana Sebesar 250 Juta
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini saat memberi keterangan, Senin (3/2/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Provinsi Lampung memiliki 2.435 desa yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) masih terdapat 19 desa masuk dalam kategori sangat tertinggal.
Untuk membantu desa sangat tertinggal itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp250 juta untuk masing-masing desa.
"Bantuannya berupa pembangunan sarana dan prasana yang dibutuhkan oleh desa tersebut," jelas Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini, Senin (3/2/2020).
Sifa menerangkan, pada bulan Maret mendatang sudah mulai dilakukan lokakarya, dan elaksanaan pembangunan sudah bisa dilakukan pada bulan Juni.
"Ini termasuk dalam rangka melaksanakan program Desa Berjaya," jelasnya. Sifa berharap, semua stakeholder saling berkordinasi dengan baik termasuk pemerintah kabupaten dan kota harus bersinergi, mulai dari perencanaan yang harus mendetail, pelaksanaan di lapangan hingga evaluasi program yang telah dilaksanakan.
"Harapannya, setiap OPD bisa memperhatikan pengembangan kawasan pedesaan dan melakukan inovasi-inovasi yang dibutuhkan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Minta Insinyur Lampung Perkuat Kolaborasi Dukung Infrastruktur dan Pertanian Modern
Minggu, 12 April 2026 -
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026
Untuk membantu desa sangat tertinggal itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp250 juta untuk masing-masing desa.
"Bantuannya berupa pembangunan sarana dan prasana yang dibutuhkan oleh desa tersebut," jelas Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung Sifa Aini, Senin (3/2/2020).
Sifa menerangkan, pada bulan Maret mendatang sudah mulai dilakukan lokakarya, dan elaksanaan pembangunan sudah bisa dilakukan pada bulan Juni.
"Ini termasuk dalam rangka melaksanakan program Desa Berjaya," jelasnya. Sifa berharap, semua stakeholder saling berkordinasi dengan baik termasuk pemerintah kabupaten dan kota harus bersinergi, mulai dari perencanaan yang harus mendetail, pelaksanaan di lapangan hingga evaluasi program yang telah dilaksanakan.
"Harapannya, setiap OPD bisa memperhatikan pengembangan kawasan pedesaan dan melakukan inovasi-inovasi yang dibutuhkan," ujarnya. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 12 April 2026Gubernur Mirza Minta Insinyur Lampung Perkuat Kolaborasi Dukung Infrastruktur dan Pertanian Modern
-
Sabtu, 11 April 2026Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
-
Sabtu, 11 April 2026Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
-
Sabtu, 11 April 2026Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung








