Anggota Polisi Tewas Usai Nonton Hiburan Malam, Bidpropam Turun Tangan
AJ (41), seorang anggota Polres Lampung Timur, meregang nyawa setelah dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak. Foto: Ist
Bandar Lampung - AJ (41), seorang anggota Polres Lampung Timur, meregang nyawa setelah dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak.
Dari informasi dihimpun, anggota Shabara berpangkat brigadir ini tewas dikeroyok orang tak dikenal sepulang dari hajatan Senin (3/2/2020) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengaku, peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.
Pandra mengatakan, saat ini Bid Propam Polda Lampung tengah mendalami penyebab Brigadir AJ mengeluarkan senjata tajam.
"Saat ini Bid Propam masih mendalami soal ini," kata Pandra, Senin (3/2/2020).
Disinggung apakah AJ tengah berada di bawah pengaruh alkohol, Pandra belum bisa memastikan. "Masih didalami," tandasnya.
Sebelum dikeroyok, AJ, sempat mengeluarkan senjata tajam berupa golok.
"Yang bersangkutan sedang main ke wilayah Lampung Tengah dan sedang tidak bertugas," jelas Pandra.
Namun, lanjutnya, tak diketahui pasti kenapa secara tiba-tiba yang bersangkutan marah-marah.
"Tiba-tiba (AJ) emosional dan mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan menghampiri setiap orang yang ada," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Pandra, masyarakat sekitar terasa terancam.
"Sekitar pukul 2 dini hari, karena merasa terusik akhirnya dikeroyok dan ternyata yang bersangkutan itu anggota," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara, belum bisa dikonfirmasi. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








