Terlambat Datang, Satu Peserta Tes SKD Kabupaten Pesawaran Dinyatakan Gugur
Wisnu, peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD yang terlambat datang dinyatakan gugur, Minggu (2/2/2020). Foto : Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Satu peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sistem CAT Kabupaten Pesawaran dinyatakan gugur sebagai peserta tes lantaran datang terlambat.
Peserta tersebut bernama Wisnu yang beralamat di Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang mengambil formasi Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP).
"Saya gak tau mba, dipengumumankan mulai nya jam 10.00 WIB saya selesai regristasi jam 9.05 WIB," ujarnya dengan nada tergesa-gesa, Minggu (2/2/2020).
Wisnu mengaku, menempuh perjalanan dengan menggunakan kendaraan roda dua selama 1 jam 20 menit. "Ya lumayan jauh mba jarak tempuhnya, tapi ya mau gimana lagi," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Lukman mengatakan, tidak ada toleransi kepada peserta yang terlambat hadir.
"Kan sudah diimbau sebelumnya, peserta wajib regristasi satu jam sebelum tes dimulai," ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada peserta agar benar-benar memperhatikan jadwal yang sudah diumumkan.
"Hal ini harus menjadi perhatian untuk para peserta yang lain, karena keterlambatan peserta diluar tanggungjawab panitia," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








