Terlambat Datang, Satu Peserta Tes SKD Kabupaten Pesawaran Dinyatakan Gugur
Wisnu, peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD yang terlambat datang dinyatakan gugur, Minggu (2/2/2020). Foto : Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Satu peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sistem CAT Kabupaten Pesawaran dinyatakan gugur sebagai peserta tes lantaran datang terlambat.
Peserta tersebut bernama Wisnu yang beralamat di Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang mengambil formasi Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP).
"Saya gak tau mba, dipengumumankan mulai nya jam 10.00 WIB saya selesai regristasi jam 9.05 WIB," ujarnya dengan nada tergesa-gesa, Minggu (2/2/2020).
Wisnu mengaku, menempuh perjalanan dengan menggunakan kendaraan roda dua selama 1 jam 20 menit. "Ya lumayan jauh mba jarak tempuhnya, tapi ya mau gimana lagi," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Lukman mengatakan, tidak ada toleransi kepada peserta yang terlambat hadir.
"Kan sudah diimbau sebelumnya, peserta wajib regristasi satu jam sebelum tes dimulai," ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada peserta agar benar-benar memperhatikan jadwal yang sudah diumumkan.
"Hal ini harus menjadi perhatian untuk para peserta yang lain, karena keterlambatan peserta diluar tanggungjawab panitia," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Realisasi KUR di Lampung Hingga Mei 2026 Capai Rp 3,59 Triliun, Pertanian Serap Paling Banyak
Jumat, 15 Mei 2026 -
PTPN I (Persero) Targetkan Ekspor Tembakau ke Rusia-China di 2026
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026








