Otak Aksi Tahanan Kabur di Mapolsek Tanjungkarang Barat Serahkan Diri
IK, salah satu tahanan yang kabur dari Mapolsek Tanjungkarang Barat diamankan polisi. Foto: Oscar
Bandar Lampung-Satu dari tujuh orang tahanan Mapolsek Tanjungkarang Barat yang melarikan diri pada Sabtu (1/2/2020) pagi, akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku berinisial IK diamankan di wilayah Sukarame pada Minggu (2/2/2020) siang. "Sudah, sudah tertangkap tadi di daerah Sukarame," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Minggu (2/2/2020)
Yan Budi menjelaskan, IK diamankan setelah menyerahkan diri dengan didiampingi pihak keluarga. "Dia (IK) lari ke tempat saudaranya, dan saudara nelpon Polsek Sukarame," tuturnya.
Selanjutnya, kata Yan Budi, IK dijemput oleh pihak Polsek Sukarame. "Jadi yang bersangkutan menyerahkan diri diantar keluarga dikarenakan takut menjadi buronan," tandasnya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, IK (kasus narkoba) merupakan otak perencanaan untuk melarikan diri dari dalam sel tahanan Mapolsek Tanjungkarang Barat.
Enam orang tahanan lainnya sudah berhasil ditangkap pasca kabur dari dalam sel usai mengeroyok Kepala SPK, Aiptu M. Akip. Dua orang tahanan terpaksa ditembak karena tidak mengindahkan tembakan peringatan. Satu orang tahanan meninggal dunia. Sedangkan satu orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. (*)
Berita Lainnya
-
Realisasi KUR di Lampung Hingga Mei 2026 Capai Rp 3,59 Triliun, Pertanian Serap Paling Banyak
Jumat, 15 Mei 2026 -
PTPN I (Persero) Targetkan Ekspor Tembakau ke Rusia-China di 2026
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026
Pelaku berinisial IK diamankan di wilayah Sukarame pada Minggu (2/2/2020) siang. "Sudah, sudah tertangkap tadi di daerah Sukarame," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Minggu (2/2/2020)
Yan Budi menjelaskan, IK diamankan setelah menyerahkan diri dengan didiampingi pihak keluarga. "Dia (IK) lari ke tempat saudaranya, dan saudara nelpon Polsek Sukarame," tuturnya.
Selanjutnya, kata Yan Budi, IK dijemput oleh pihak Polsek Sukarame. "Jadi yang bersangkutan menyerahkan diri diantar keluarga dikarenakan takut menjadi buronan," tandasnya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, IK (kasus narkoba) merupakan otak perencanaan untuk melarikan diri dari dalam sel tahanan Mapolsek Tanjungkarang Barat.
Enam orang tahanan lainnya sudah berhasil ditangkap pasca kabur dari dalam sel usai mengeroyok Kepala SPK, Aiptu M. Akip. Dua orang tahanan terpaksa ditembak karena tidak mengindahkan tembakan peringatan. Satu orang tahanan meninggal dunia. Sedangkan satu orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 15 Mei 2026Realisasi KUR di Lampung Hingga Mei 2026 Capai Rp 3,59 Triliun, Pertanian Serap Paling Banyak
-
Jumat, 15 Mei 2026PTPN I (Persero) Targetkan Ekspor Tembakau ke Rusia-China di 2026
-
Kamis, 14 Mei 2026Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung








