• Minggu, 24 November 2024

Belasan TKW Ilegal Asal Lampung Timur Bekerja di Beijing

Minggu, 02 Februari 2020 - 13.35 WIB
1.5k

Foto : Ist

Lampung Timur - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur, tujuan China, Beijing dipastikan tidak resmi (ilegal), Seperti yang ditegskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Lampung Timur Budiyul, Minggu (2/2/2020).


Saat dikonfirmasi melalui ponsel, Kadis Ketenagakerjaan Lampung TimUR menegaskan bahwa Indonesia tidak ada kerjasama dengan Negara China terkait dengan pekerja migran yang dulu disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Artinya jika ada warga Lampung Timur yang bekerja di China sebagai buruh migran dipastikan tidak resmi (ilegal).


Namun kata Budiyul, dirinya tidak memiliki catatan mengenai warga Lampung Timur yang bekerja di China secara ilegal, "kami tidak ada catatan warga Lamtim yang di beijing, sebab secara legalitas Pemerintah tidak mengijinkan," Ujar Budiyul.


Guna mengantisipasi adanya pekerja migran secara ilegal, Dinas Ketenagakerjaan selalu melakukan sosialisasi tentang bahaya dan resiko menjadi migran ilegal, kata Budiyul, sosialisasi selalu dilakukan setiap ada pertemuan dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).


Sementara itu data yang didapat tim kupastuntas.co,  hasil wawancara dengan salah seorang eks TKI Beijing mengatakan warga Lamtim yang bekerja di Beijing sebagai asisten rumah tangga sampai saat ini masih ada.

"untuk jumlah pas nya saya tidak tau, tapi kalau belasan orang masih ada bahkan bisa lebih," ujar eks Buruh Migran China yang tidak mau disebutkan identitasnya.


Rata-rata yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), di China dan Beijing pernah menjadi TKW di Taiwan, sebab persoalan pengalaman sudah mumpuni dan tidak lagi belajar bahasa Mandarin.

"Bahasa yang digunakan di Beijing untuk TKW menggunakan bahasa Mandarin, kalau pernah ke Taiwan pasti sudah memahami bahasa asing tersebut," imbuhnya.


Terkait dengan legalitas, sebenarnya para buruh migran tujuan Beijing paham bahwa mereka masuk dengan cara ilegal, untuk menyiasati cekalan dari Pemerintah mereka menggunakan Visa "plancong".

"Rata-rata kami yang mau bekerja di Beijing menggunakan visa plancong, agar bisa masuk Beijing," Ujar perempuan berumur 30 tahun itu.


Ironinya sindikat untuk menjadi pekerja migran tujuan Beijing, terbilang cukup rapi dan sudah terencana dengan baik, sehingga meskipun dengan menggunakan visa plancong, tiba di Beijing tidak susah mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, sebab sebelum berangkat sudah melakukan komunikasi melalui ponsel terkait dengan tempat bekerja.

"Sampai Beijing sudah di jemput agen dan sudah ada majikan yang siap mempekerjakan kami, karena sebelumnya kami sudah saling komunikasi, rata-rata yang menjadi agen disana ya Pekerja Migran Indonesia yang sudah berpengalaman disana," imbuhnya. 


Mereka berminat bekerja di Beijing secara ilegal lantaran nilai bayaran dari majikan lebih tinggi bila dibanding dengan Taiwan, Malaysia, Singapore. Bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Beijing dalam satu bulan jika dirupiahkan bisa mencapai 15 juta per bulan.

"Ya disana bayaran nya besar bisa 15 juta, karena tidak ada potongan, mungkin hanya potongan sekali ganti pembelian visa plancong nya, yang hanya sekitar 10 jutaan," ujanya.


Dan dia mengaku, masih sering melakukan komunikasi dengan rekan-rekan TKW Indonesia yang saat ini masih di Beijing. (*)


Editor :