• Selasa, 18 November 2025

Sering Kecolongan, Kemenkumham Lampung Akui Masih Kekurangan Sipir

Rabu, 29 Januari 2020 - 14.41 WIB
869

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung, Nofli. Foto: Siti

Bandar Lampung - Berdasarkan data pertanggal 28 Januari 2020, Penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Provinsi Lampung berjumlah 9275 orang. Sebanyak 1807 merupakan tahanan dan 7468 merupakan narapidana.

Dari jumlah penghuni lapas atau rutan di Provinsi Lampung, sebanyak 3134 orang adalah kasus Narkotika sebagai bandar atau pengedar, sedangkan 1187 adalah sebagai pengguna.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung Nofli mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya kekurangan petugas untuk penjaga lapas.

"Pada prinsipnya kami kekurangan petugas, namun itu tidak menjadi alasan untuk tidak maksimal dalam bekerja," ujarnya saat dimintai keterangan usai menghadiri acara kunjungan kerja komisi I DPRD Provinsi Lampung di kantor Kemenkumham setempat, Rabu (29/1/2020).

Nofli menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara berkala dan khusus melakukan penggeledahan terhadap tamu yang berkunjung ke lapas. 

"Selalu kita lakukan penggeledahan, wanita dengan wanita begitupun sebaliknya," imbuh Nofli.

Selain melakukan penggeledahan secara langsung, untuk meningkatkan keamanan setiap lapas juga dilengkapi dengan CCTV serta X-ray yang akan otomatis berbunyi ketika ada barang terlarang yang dibawa oleh tamu lapas.

 "Dari sisi depan setiap orang yang bertamu pasti kami geledah," imbuhnya.

Lanjut Nofli, tahun 2020 ini pihaknya mendapat tambahan untuk penjaga lapas dari formasi CPNS 2019 sebanyak 127 orang.

"Harapannya, itu akan menambah kekuatan kita untuk meningkatkan keamanan di lapas," tungkasnya.

Sedangkan untuk penegakan hukum di luar lapas, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya wewenang kepada petugas Kepolisian.

"Kita sudah serahkan ke polisi, biar mereka yang cari," tutupnya. (*)

Editor :