Seratusan Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Lambar Terima SK Baru
Penyerahan SK secara simbolik oleh Kepala DLH Lampung Barat Ansari kepada salah satu petugas kebersihan. Foto: Iwan
Lampung Barat - Guna memberika kepastian status terhadap petugas kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat membagikan SK perpanjangan kontrak kepada 125 petugas kebersihan yang terdiri dari penyapu jalan, pengangkat sampah dan supir.
Penyerahan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala DLH setempat, Ansari di halaman kantor DLH, komplek Pemda Lampung Barat, Rabu (28/01/2020).
Dikonfirmasi usai kegiatan, Kabid Kebersihan Denti Rosita mengatakan jika SK tersebut hanya untuk petugas kebersihan yang ada di bidangnya saja bukan termasuk yang ada di bidang pertamanan.
Denti mengaku, SK tersebut diberikan agar petugas kebersihan mempunyai tanggung jawab yang lebih terhadap kebersihan, dan mempunyai pegangan, artinya status mereka jelas.
"Sebelumnya mereka memang petugas kebersihan yang ada di bidang kebersihan, hanya saja sudah habis kontrak, makanya kita berikan SK perpanjangan kontrak. Untuk gaji tahun ini mereka diberikan hak sebesar Rp900 ribu perbulannya," jelas Denti.
Denti berharap kepada seluruh petugas kebersihan yang telah dibagikan SK supaya dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugasnya masing-masing. Karena mereka merupakan ujung tombak dari kebersihan.
"Semoga dengan adanya SK ini mereka bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk menunjang itu, kita menyiapkan 7 mobil pengangkut sampah dan 18 TPS," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Data Bansos Kerap Bermasalah, Pemkab Lampung Barat Perkuat Peran Operator SIKS-NG
Selasa, 05 Mei 2026 -
Dua Bocah Korban Tenggelam di Belalau Lampung Barat Ditemukan Meninggal
Selasa, 05 Mei 2026 -
Dua Anak Terseret Arus Sungai Way Semaka di Belalau, Satu Tewas, Satu Belum Ditemukan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Jalan Nasional di Batu Brak Lampung Barat Kerap Tergenang, Warga Minta Penanganan Serius
Selasa, 05 Mei 2026








