Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemprov Lampung-Kanwil DJP Bengkulu Lampung Teken PKS
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto sampaikan sambutan. Foto: Ria
Bandar Lampung-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Balai Keratun Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu (29/1/2020).
Fahrizal Darminto mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi KPK dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Lampung dan juga tindak lanjut dari nota kesepahaman Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kantor Pertanahan Se-Lampung, dan DJP Bengkulu dan Lampung pada tanggal 15 Agustus 2019.
"Selain untuk mengoptimalkan pajak pusat dan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak, melalui kegiatan hari ini dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan serta data perizinan atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," papar Fahrizal.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor DJP Bengkulu Lampung dengan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Targetkan Ekspor Tembakau ke Rusia-China di 2026
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026
Fahrizal Darminto mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi KPK dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Lampung dan juga tindak lanjut dari nota kesepahaman Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kantor Pertanahan Se-Lampung, dan DJP Bengkulu dan Lampung pada tanggal 15 Agustus 2019.
"Selain untuk mengoptimalkan pajak pusat dan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak, melalui kegiatan hari ini dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan serta data perizinan atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," papar Fahrizal.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor DJP Bengkulu Lampung dengan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 15 Mei 2026PTPN I (Persero) Targetkan Ekspor Tembakau ke Rusia-China di 2026
-
Kamis, 14 Mei 2026Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang








