DPD PDIP Sebut Surat Rekom untuk Tujuh Calonkada Masih di DPP
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Lampung bidang komunikasi politik, Yanuar Irawan. Foto: Wanda
Bandar Lampung - Kabar bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah mengeluarkan surat tugas terhadap bakal calon kepala daerah (Balonkada) tujuh kabupaten/kota di Lampung, disebut sebagai hoaks.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin saat diwawancarai melalui telepon.
"Kalau soal itu hoaks, rekom masih di pusat (DPP), jadi belum ada rekom keluar itu," kata Sudin.
Persoalan rekom itu juga dijelaskan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Lampung bidang komunikasi politik, Yanuar Irawan. Ia mengatakan hingga kini DPD belum menerima surat resmi dari DPP terkait surat tugas, sebagaimana pemberitaan yang beredar.
“Sampai hari ini kami belum mendapat pemberitahuan, baik secara lisan maupun tulisan dari DPP. Maka sampai saat ini kami anggap itu isu. Bisa dikatakan itu hoaks,” kata Yanuar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2020).
Menurutnya, DPP PDIP memang punya kewenangan untuk mengeluarkan surat tugas, maupun rekomendasi langsung kepada balonkada.
“Surat tugas bentuknya perintah kepada balonkada untuk konsolidasi struktural. Jadi calon melakukan konsolidasi lalu penjajakan, baik dengan parpol (partai politik) maupun masyarakat di wilayahnya,” ujar Ketua Komisi V DPRD Lampung itu.
Namun, sambung Yanuar, DPP juga berwenang untuk langsung memberikan rekomendasi, tanpa didahului surat tugas. Seperti halnya saat Herman HN maju Pemilihan Gubernur di 2018 lalu.
“Keduanya itu pernah dilakukan, dan itu sah,” ujarnya.
Surat tugas maupun rekomendasi, menurut Yanuar, menjadi kewenangan DPP. Namun keduanya ditentukan melalui mekanisme partai.
“Kalau pun itu langsung diberi kepada yang bersangkutan, partai ini kan tetap ada mekanismenya. Biasanya ada pemberitahuan ke DPD,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Targetkan Ekspor Tembakau ke Rusia-China di 2026
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026








