• Sabtu, 19 Oktober 2024

Digrebek Suami Berduaan Dalam Kos, Oknum Honorer Dishub Dilaporkan Polisi

Rabu, 29 Januari 2020 - 19.38 WIB
562

Ilustrasi

Metro-Diduga berbuat mesum, oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro berinisial TA digrebek suaminya saat bersama pria lain di dalam sebuah kamar kost yang terdapat di Jalan Budi Utomo, Kel. Margorejo, Kecamatan Metro Selatan pada Selasa tanggal 28 Januari 2020 kemarin.

 

Usai digrebek bersama seorang pria hidung belang berinisial MY (26), TA dilaporkan suaminya yang berinisial KA (34) yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Kabupaten Lampung Tengah ke Mapolres Metro.

 

Kerabat KA menuturkan, oknum pegawai Dishub Metro itu digrebek suami bersama warga sekira pukul 21.30 WIB dalam kamar kost.

 

"Jadi memang TA ini sudah lama dipantau dengan keluarga, akhirnya baru semalam bisa di grebek oleh suaminya sendiri. Dan sekarang sudah dilaporkan ke Polres Metro," jelas Dedi Adam (37) warga Kel. Purwoasri Kec. Metro Utara yang merupakan kerabat KA, Rabu (29/1/2020).

 

Pihak keluarga berharap Polisi dapat menjalankan proses hukum secara profesional sesuai peraturan perzinahan. Pihaknya juga meminta pemerintah Kota setempat mengambil langkah tegas bagi setiap pegawai yang mencoreng citra Kota pendidikan.

 

"Kita yakin Polisi profesional, semua kita serahkan proses hukum nya ke Polres Metro. Kita juga minta pemerintah mengambil sanksi tegas terhadap pegawainya walaupun ini honorer, kalo bisa di pecat karena ini juga sudah mencoreng nama baik instansi," tandas Dedi Adam.

 

Sementara itu, pelapor yang merupakan suaminya tersebut belum dapat memberikan keterangan lantaran masih mengalami syok usai memergoki sang istri bersama dengan pria lain dalam satu kamar kost.

 

Hingga berita ini diterbitkan, kedua terduga pasangan selingkuh berinisial MY dan TA tersebut juga belum dapat dikonfirmasi. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.(*)

Editor :
Metro-Diduga berbuat mesum, oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro berinisial TA digrebek suaminya saat bersama pria lain di dalam sebuah kamar kost yang terdapat di Jalan Budi Utomo, Kel. Margorejo, Kecamatan Metro Selatan pada Selasa tanggal 28 Januari 2020 kemarin.

 

Usai digrebek bersama seorang pria hidung belang berinisial MY (26), TA dilaporkan suaminya yang berinisial KA (34) yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Kabupaten Lampung Tengah ke Mapolres Metro.

 

Kerabat KA menuturkan, oknum pegawai Dishub Metro itu digrebek suami bersama warga sekira pukul 21.30 WIB dalam kamar kost.

 

"Jadi memang TA ini sudah lama dipantau dengan keluarga, akhirnya baru semalam bisa di grebek oleh suaminya sendiri. Dan sekarang sudah dilaporkan ke Polres Metro," jelas Dedi Adam (37) warga Kel. Purwoasri Kec. Metro Utara yang merupakan kerabat KA, Rabu (29/1/2020).

 

Pihak keluarga berharap Polisi dapat menjalankan proses hukum secara profesional sesuai peraturan perzinahan. Pihaknya juga meminta pemerintah Kota setempat mengambil langkah tegas bagi setiap pegawai yang mencoreng citra Kota pendidikan.

 

"Kita yakin Polisi profesional, semua kita serahkan proses hukum nya ke Polres Metro. Kita juga minta pemerintah mengambil sanksi tegas terhadap pegawainya walaupun ini honorer, kalo bisa di pecat karena ini juga sudah mencoreng nama baik instansi," tandas Dedi Adam.

 

Sementara itu, pelapor yang merupakan suaminya tersebut belum dapat memberikan keterangan lantaran masih mengalami syok usai memergoki sang istri bersama dengan pria lain dalam satu kamar kost.

 

Hingga berita ini diterbitkan, kedua terduga pasangan selingkuh berinisial MY dan TA tersebut juga belum dapat dikonfirmasi. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.(*)

Berita Lainnya

-->