Usai Hearing, Komisi I DPRD Lambar Serahkan Polemik Kesbangpol ke Inspektorat

Hearing DPRD Lampung Barat terkait Polemik di Kesbangpol. Foto: Iwan
Lampung Barat - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat telah memanggil Kepala Kantor Kesbangpol setempat, Muzakar terkait persoalan yang tengah ramai diperbincangkan satu minggu terakhir ini.
Bertempat di ruang Komisi I DPRD Lampung Barat, Muzakar bersama beberapa stafnya dan didampingi inspektorat dan asisten bupati bidang administrasi, Nata Djuddin Amran menglarifikasi persoalan yang masih menjadi tanda tanya banyak kalangan kebenarannya.
Dalam kesempatan ini ada beberapa pertanyaan yang diajukan wakil rakyat mulai dari penahanan gaji, dugaan SPJ fiktif dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Muzakar, Selasa (28/01/2020).
Ketua Komisi I, Untung meminta agar Muzakar menceritakan peristiwa yang sebenarnya terjadi. "Jadi Pak, tolong ceritakan apa yang sebenarnya terjadi antara bapak dengan staf bapak Merah Bangsawan," kata Utung.
Menjawab pertanyaan tersebut Muzakar pun bercerita, dan Muzakar masih sama dengan apa yang sudah disampaikannya dan dimuat di media bahwa Merah malas sehingga dirinya mengambil tindakan.
Dipenghujung hering setelah saling tanya antara satu sama lain, Komisi I DPRD Lampung Barat pun menyerahkan sepenuhnya persoalan ini dengan pihak inspektorat.
Menanggapi hal tersebut, Nata Djuddin Amran Nata, menyampaikan demi keseimbangan maka terkait persoalan ini akan diperiksa terlebih dahulu dari inspektorat agar tidak ada yang kita benarkan dulu, sehingga kita tidak berkata abu-abu, sampainya. (*)
Berita Lainnya
-
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Sekda Instruksikan APIP Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan Pekon Sinar Jaya Lampung Barat
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih
Senin, 06 Oktober 2025 -
Bendahara Desa Sinar Jaya Tak Kunjung Kembalikan Dana Ketahanan Pangan, Inspektorat Pertimbangkan Langkah Hukum
Senin, 06 Oktober 2025