Mendekati Pilkada Serentak, Diskominfo Akan Gelar Literasi Media
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Lampung saat dimintai keterangan, Selasa (28/1/2020).Foto:Ria
Bandar Lampung - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak di beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung.
Menindak lanjuti hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi dan Informasi akan mengadakan penyebarluasan UUD Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta literasi media.
"Biasanya saat Pilkada, orang semau mau dalam menyebar berita hoaks," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Chrisna Putra saat dimintai keterangan diruang rapat Komisi I, Selasa (28/1/2020).
Lanjut Chrisna, tujuan dari kegiatan tersebut supaya masyarakat tidak sembarangan dalam menyebar berita hoax, dan diberi pengertian bahwa ada UUD ITE yang mengandung aturan, ketentuan, serta sanksi hukum.
"Masyarakat harus paham, agar tidak menyebar berita yang tidak seharusnya mereka sebar," lanjut Chrisna.
Dikatakan Chrisna, daerah yang menjadi incaran mereka adalah daerah yang kurang mendapatkan informasi seperti Pesisir Barat, Lampung Barat, serta Way Kanan.
"Bisa dikatakan itu termasuk daerah yang blank spot," ujar Chrisna.
Pihaknya dan Komisi I akan saling bekerjasama dengan baik untuk mensukseskan kegiatan tersebut, karena ditahun sebelumnya kegiatan yang sama sudah pernah ada namun kurang maksimal lantaran kekurangan anggaran.(*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026
Menindak lanjuti hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi dan Informasi akan mengadakan penyebarluasan UUD Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta literasi media.
"Biasanya saat Pilkada, orang semau mau dalam menyebar berita hoaks," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Chrisna Putra saat dimintai keterangan diruang rapat Komisi I, Selasa (28/1/2020).
Lanjut Chrisna, tujuan dari kegiatan tersebut supaya masyarakat tidak sembarangan dalam menyebar berita hoax, dan diberi pengertian bahwa ada UUD ITE yang mengandung aturan, ketentuan, serta sanksi hukum.
"Masyarakat harus paham, agar tidak menyebar berita yang tidak seharusnya mereka sebar," lanjut Chrisna.
Dikatakan Chrisna, daerah yang menjadi incaran mereka adalah daerah yang kurang mendapatkan informasi seperti Pesisir Barat, Lampung Barat, serta Way Kanan.
"Bisa dikatakan itu termasuk daerah yang blank spot," ujar Chrisna.
Pihaknya dan Komisi I akan saling bekerjasama dengan baik untuk mensukseskan kegiatan tersebut, karena ditahun sebelumnya kegiatan yang sama sudah pernah ada namun kurang maksimal lantaran kekurangan anggaran.(*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 20 Juni 2026Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
-
Sabtu, 20 Juni 2026Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
-
Sabtu, 20 Juni 2026Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
-
Jumat, 19 Juni 2026Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2








