Kelanjutan Rekrutmen PPPK Belum Ada Titik Terang, Komisi I DPRD Lampung Akan Tanya ke Kementerian
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di ruang rapat komisi setempat, Selasa (28/1/2020). Foto: Erik
Bandar Lampung - Tidak jelasnya kelanjutan dari hasil rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak awal tahun 2019 lalu, membuat Komisi I DPRD Provinsi Lampung dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berinisiatif untuk mempertanyakan langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal demikian terungkap saat rapat dengar pendapat (hearing) Komisi I dengan BKD Provinsi Lampung, di ruang rapat komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Kepala BKD Provinsi Lampung, Lukman menyebutkan, pihaknya siap mendukung komisi I dalam kunjungannya nanti ke dua kantor kementerian tersebut.
"PPPK sampai sekarang belum ada titik terang dari pusat. Jadi dari komisi I berencana akan ke Kemenpan RB dan BKN, kita juga akan mendukungnya supaya ada titik terang. Kapannya sesuai dari jadwal komisi I, kita mendampungi juga kalau diminta," ujar Lukman.
Lukman melanjutkan, saat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemarin, tidak dibuka rekrutmen untuk PPPK karena yang lalu belum tuntas.
"Cuma ini kan kebijakan dari pusat, kita hanya memfasilitasi saja," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Mardani Umar mengatakan, pihaknya sejauh ini masih nenunggu hasil analisis pertimbangan dari pihak pemprov.
"Ini kita rencanakan langsung ke Kemenpan RB dan BKN. Kita masih menunggu juga sekda pulang dari Bali," kata Mardani.
Sebagai informasi, dari 148 formasi PPPK, yang lolos passing grade di saat Computer Assited Test (CAT) ada 106 orang, dengan rincian 80 guru dan 26 penyuluh pertanian. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








