• Minggu, 17 Agustus 2025

Imigrasi Mendata Ada 7 WNA Asal Cina di Lampung, 4 Diantaranya Datang di Bulan Januari ini

Selasa, 28 Januari 2020 - 17.10 WIB
677

Kepala Kantor Imigrasi Kelasi 1 TPI Bandar Lampung Agung Arianto (Kiri) saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/01/2020)

Bandar Lampung-Berkembangnya Isu terkait penyebaran virus Corona yang telah merengut puluhan nyawa, membuat beberapa instansi lebih ekstra waspada. Seperti halnya Kantor Imigrasi kelas 1 TPI kota Bandar Lampung mencatat sedikitnya ada tujuh Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari cina yang berdomisili di provinsi Lampung sebagai tenaga kerja.

Menurut data yang diterima Kupastuntas.co dari Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung. Dari ketujuh WNA tersebut, ada empat WNA asal cina yang datang dalam rentang waktu pada tanggal 9 Januari sampai 11 Januari 2020, dan saat ini menetap di Lampung Tengah.


Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung Agung Prianto mengatakan, sampai saat ini di provinsi Lampung belum ada Bandara Internasional,  sehingga yang datang ke sini hanya domestik. "Jadi WNA yang datang ke Lampung, terdata sebagai TKA saja, kalau untuk wisata kita tidak bisa," ungkapnya.

Agung juga menjelaskan, sampai saat ini, dari data WNA yang dipegang oleh kantor Imigrasi, WNA yang berasa dari negara Cina berjumlah 7 orang se-Lampung dan bekerja di sini.

 "Ketujuh WNA cina tersebut berasal dari provinsi Hunan, Fujian, Chongqing, Henan, Hubei dan dua orang dari Quangdong," jelasnya.

Terkait adanya kasus penyebaran Virus Corona yang berasal dari Cina yakni Provinsi Wuhan tersebut. Agung menerangkan, pihaknya tidak bisa melarang untuk siapapun pergi ke manapun, karena itu hak mereka. Tetapi pihaknya menghimbau untuk masyarakat tidak mendatangi wilayah yang tersebar virus tersebut.

 "Sementara untuk pengawasan di pelabuhan panjang, kita sudah berkordinasi dengan dinas kesehatan, jadi ketika ada kapal asing datang, yang pertama kali mendatangi dari pihak kesehatan untuk melakukan pemeriksaan, setelah itu baru kami," kata dia.

Sementara Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandar Lampung Ahmad Zainuddin mengatakan, dari data yang dimilik Disdukcapil ada satu orang WNA yang berasal dari Cina yang datang dan bertempat tinggal di Bandar Lampung sejak akhir Desember 2019 lalu.

"Pada dasarnya WNA tersebut datang ke Bandar Lampung sebagai tenaga pekerja di perusahaan tertentu, dimana setiap bulannya melapor ke didukcapil Bandar Lampung," ujarnya. (*)

Editor :
Bandar Lampung-Berkembangnya Isu terkait penyebaran virus Corona yang telah merengut puluhan nyawa, membuat beberapa instansi lebih ekstra waspada. Seperti halnya Kantor Imigrasi kelas 1 TPI kota Bandar Lampung mencatat sedikitnya ada tujuh Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari cina yang berdomisili di provinsi Lampung sebagai tenaga kerja.

Menurut data yang diterima Kupastuntas.co dari Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung. Dari ketujuh WNA tersebut, ada empat WNA asal cina yang datang dalam rentang waktu pada tanggal 9 Januari sampai 11 Januari 2020, dan saat ini menetap di Lampung Tengah.


Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung Agung Prianto mengatakan, sampai saat ini di provinsi Lampung belum ada Bandara Internasional,  sehingga yang datang ke sini hanya domestik. "Jadi WNA yang datang ke Lampung, terdata sebagai TKA saja, kalau untuk wisata kita tidak bisa," ungkapnya.

Agung juga menjelaskan, sampai saat ini, dari data WNA yang dipegang oleh kantor Imigrasi, WNA yang berasa dari negara Cina berjumlah 7 orang se-Lampung dan bekerja di sini.

 "Ketujuh WNA cina tersebut berasal dari provinsi Hunan, Fujian, Chongqing, Henan, Hubei dan dua orang dari Quangdong," jelasnya.

Terkait adanya kasus penyebaran Virus Corona yang berasal dari Cina yakni Provinsi Wuhan tersebut. Agung menerangkan, pihaknya tidak bisa melarang untuk siapapun pergi ke manapun, karena itu hak mereka. Tetapi pihaknya menghimbau untuk masyarakat tidak mendatangi wilayah yang tersebar virus tersebut.

 "Sementara untuk pengawasan di pelabuhan panjang, kita sudah berkordinasi dengan dinas kesehatan, jadi ketika ada kapal asing datang, yang pertama kali mendatangi dari pihak kesehatan untuk melakukan pemeriksaan, setelah itu baru kami," kata dia.

Sementara Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandar Lampung Ahmad Zainuddin mengatakan, dari data yang dimilik Disdukcapil ada satu orang WNA yang berasal dari Cina yang datang dan bertempat tinggal di Bandar Lampung sejak akhir Desember 2019 lalu.

"Pada dasarnya WNA tersebut datang ke Bandar Lampung sebagai tenaga pekerja di perusahaan tertentu, dimana setiap bulannya melapor ke didukcapil Bandar Lampung," ujarnya. (*)

Berita Lainnya

-->