Dua Pengedar Sabu di Daerah Tanjungkarang Barat Target Polisi Cukup Lama
Barang bukti yang diamankan dari pelaku. Foto: Ist
Bandar Lampung - Dua pelaku pengedar narkoba sabu-sabu di Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB), Bandar Lampung, yang diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, berinisial HA (28) dan AM (25), rupanya sudah menjadi target operasi (TO) polisi cukup lama.
"Sudah cukup lama mereka ini (pelaku) menjadi TO kami, namun baru semalam (Senin, 27/1/2020) kita dapat meringkusnya di sebuah rumah di Jalan Tamin Gang Sinta Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjungkarang Barat," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, Selasa (28/1/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Zainul, kedua pelaku diketahui informasinya sudah lama menjalankan bisnis tersebut. Namun dikenal cukup licin untuk menghindari operasi dari kepolisian.
Meskipun begitu, lanjut Zainul, pihaknya tetap dapat meringkusnya dengan sejumlah barang bukti satu paket besar sabu seberat 50 gram lebih, beserta seperangkat alat hisap atau bong lengkap, 2 pack plastik klip,1 buah timbangan digital, 2 buah handphone android dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
"Meski tergolong lincah untuk menghindari kami, namun kami tetap melakukan penyelidikan hingga akhirnya kami dapat menangkap mereka. Mereka ngakunya baru sekali ini bermain narkoba," ujar Zainul.
Pihaknyapun saat ini terus mencari informasi terkait dengan jaringan pelaku. Terutama pemasok barang tersebut, ataupun kurir dan pengedar lainnya yang bisa saja bekerjasama dengan pelaku. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Minta Insinyur Lampung Perkuat Kolaborasi Dukung Infrastruktur dan Pertanian Modern
Minggu, 12 April 2026 -
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026








