DPRD Lampung Perjuangkan Honorer Pemprov ke Pemerintah Pusat
Komisi I DPRD Lampung mengadakan hearing dengan BKD Lampung, Selasa (28/01/2020).Foto:Erik
Bandar Lampung-Komisi I DPRD Provinsi Lampung bertekad memperjuangkan 3.667 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Bahkan berniat akan menemui Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi II DPR RI, guna memperjuangkan asas kemanusiaan bagi tenaga honorer.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer.
"Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer dipertahankan. Komisi mendorong supaya pemprov jangan sampai itu (merumahkan honorer) terjadi karena belum tentu juga sesuai dengan kebutuhan daerah," pungkas Yozi, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di ruang komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Apabila tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.800.000, maka setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3.667 pegawai honorer yakni Rp 79.207.200.000.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun, setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026
Bahkan berniat akan menemui Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi II DPR RI, guna memperjuangkan asas kemanusiaan bagi tenaga honorer.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer.
"Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer dipertahankan. Komisi mendorong supaya pemprov jangan sampai itu (merumahkan honorer) terjadi karena belum tentu juga sesuai dengan kebutuhan daerah," pungkas Yozi, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di ruang komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Apabila tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.800.000, maka setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3.667 pegawai honorer yakni Rp 79.207.200.000.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun, setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," tandasnya.(*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 20 Juni 2026Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
-
Sabtu, 20 Juni 2026Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
-
Sabtu, 20 Juni 2026Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
-
Jumat, 19 Juni 2026Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2








