DPRD Lampung Perjuangkan Honorer Pemprov ke Pemerintah Pusat
Komisi I DPRD Lampung mengadakan hearing dengan BKD Lampung, Selasa (28/01/2020).Foto:Erik
Bandar Lampung-Komisi I DPRD Provinsi Lampung bertekad memperjuangkan 3.667 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Bahkan berniat akan menemui Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi II DPR RI, guna memperjuangkan asas kemanusiaan bagi tenaga honorer.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer.
"Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer dipertahankan. Komisi mendorong supaya pemprov jangan sampai itu (merumahkan honorer) terjadi karena belum tentu juga sesuai dengan kebutuhan daerah," pungkas Yozi, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di ruang komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Apabila tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.800.000, maka setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3.667 pegawai honorer yakni Rp 79.207.200.000.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun, setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Tradisi Lebaran Empat Kampung di Ranau: Dari Takbiran Hingga Salat Id Bersama
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026
Bahkan berniat akan menemui Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi II DPR RI, guna memperjuangkan asas kemanusiaan bagi tenaga honorer.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer.
"Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer dipertahankan. Komisi mendorong supaya pemprov jangan sampai itu (merumahkan honorer) terjadi karena belum tentu juga sesuai dengan kebutuhan daerah," pungkas Yozi, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, di ruang komisi setempat, Selasa (28/1/2020).
Apabila tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.800.000, maka setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3.667 pegawai honorer yakni Rp 79.207.200.000.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun, setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," tandasnya.(*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 21 Maret 2026Tradisi Lebaran Empat Kampung di Ranau: Dari Takbiran Hingga Salat Id Bersama
-
Jumat, 20 Maret 2026Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
-
Jumat, 20 Maret 2026Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
-
Jumat, 20 Maret 2026Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua








