Di Hadapan Anggota DPRD, Merah Bangsawan: Saya Hanya Menuntut Keadilan

Merah Bangsawan (baju putih) di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat. Foto: Iwan
Lampung Barat - Setelah memanggil Kepala Kantor Kesbangpol, Muzakar, selanjutnya Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat memanggil Merah Bangsawan.
Di hadapan para wakil rakyat ini, Merah Bangsawan mengaku jika dirinya hanya menuntut keadilan, tidak lebih dari itu.
"Saya menuntut keadilan, tidak lain dari itu sesuai dengan penderitaan anak istri saya selama enam bulan terakhir karena gaji saya ditahan," kata Merah, Selasa (29/01/2020).
Selain itu, Merah juga mengaku jika dirinya tidak pernah menerima surat teguran seperti yang disampaikan Muzakar.
"Saya tidak pernah menerima surat teguran yang katanya sampai tiga kali tersebut. Apakah memang seperti ini bentuk pembinaan terhadap ASN," kata Merah.
Diberitakan sebelumnya, di hari yang sama Komisi I DPRD Lampung Barat memanggil kepala kantor Kesbangpol Muzakar bertempat di ruang komisi I DPRD setempat. (*)
Berita Lainnya
-
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Sekda Instruksikan APIP Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan Pekon Sinar Jaya Lampung Barat
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih
Senin, 06 Oktober 2025 -
Bendahara Desa Sinar Jaya Tak Kunjung Kembalikan Dana Ketahanan Pangan, Inspektorat Pertimbangkan Langkah Hukum
Senin, 06 Oktober 2025