Konflik Internal Kesbangpol, DPRD Lambar akan Panggil Muzakar

Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung. Foto: Iwan
Lampung Barat-Menindaklanjuti konflik internal di Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat, Komisi I DPRD setempat berencana memanggil Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung mengatakan pihaknya ingin menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi antara Kepala Kesbangpol Muzakar dengan stafnya Merah Bangsawan.
"Berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol, Komisi I akan mengklarifikasi dan mengundang yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaranya. Rencananya Besok Selasa (28/1/2020) Muzakar kita panggil," kata Untung, Senin (27/1/2020).
"Jadi akan kita panggil satu pihak dulu, kita juga menginginkan agar Inspekrorat dan Sekda untuk mendampingi Muzakar. Sehingga persoalan ini rampung dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi ini menyangkut atasan dan bawahannya," sambung Untung.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika terbukti seperti apa yang tersebar di media massa bahwa Muzakar memalsukan tanda tangan dan memfiktifkan kegiatan, maka Komisi I akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib. (*)
Berita Lainnya
-
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025 -
17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair
Kamis, 08 Mei 2025 -
64 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab Lambar Berpotensi Kehilangan Pendapatan 66 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung mengatakan pihaknya ingin menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi antara Kepala Kesbangpol Muzakar dengan stafnya Merah Bangsawan.
"Berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol, Komisi I akan mengklarifikasi dan mengundang yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaranya. Rencananya Besok Selasa (28/1/2020) Muzakar kita panggil," kata Untung, Senin (27/1/2020).
"Jadi akan kita panggil satu pihak dulu, kita juga menginginkan agar Inspekrorat dan Sekda untuk mendampingi Muzakar. Sehingga persoalan ini rampung dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi ini menyangkut atasan dan bawahannya," sambung Untung.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika terbukti seperti apa yang tersebar di media massa bahwa Muzakar memalsukan tanda tangan dan memfiktifkan kegiatan, maka Komisi I akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib. (*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 08 Mei 2025
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
-
Kamis, 08 Mei 2025
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
-
Kamis, 08 Mei 2025
17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair
-
Kamis, 08 Mei 2025
64 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab Lambar Berpotensi Kehilangan Pendapatan 66 Miliar