Konflik Internal Kesbangpol, DPRD Lambar akan Panggil Muzakar

Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung. Foto: Iwan
Lampung Barat-Menindaklanjuti konflik internal di Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat, Komisi I DPRD setempat berencana memanggil Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung mengatakan pihaknya ingin menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi antara Kepala Kesbangpol Muzakar dengan stafnya Merah Bangsawan.
"Berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol, Komisi I akan mengklarifikasi dan mengundang yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaranya. Rencananya Besok Selasa (28/1/2020) Muzakar kita panggil," kata Untung, Senin (27/1/2020).
"Jadi akan kita panggil satu pihak dulu, kita juga menginginkan agar Inspekrorat dan Sekda untuk mendampingi Muzakar. Sehingga persoalan ini rampung dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi ini menyangkut atasan dan bawahannya," sambung Untung.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika terbukti seperti apa yang tersebar di media massa bahwa Muzakar memalsukan tanda tangan dan memfiktifkan kegiatan, maka Komisi I akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025 -
I Gusti Ayu Bintang: Lampung Barat Jadi Contoh Kekompakan Kader PDI Perjuangan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil Mabsus: Jadi Momentum PDI Perjuangan Perkuat Kepedulian dan Persatuan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Gantikan Letkol Rinto Wijaya, Letkol Inf Rizky Kurniawan Resmi Jabat Dandim 0422/LB
Kamis, 26 Juni 2025
Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung mengatakan pihaknya ingin menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi antara Kepala Kesbangpol Muzakar dengan stafnya Merah Bangsawan.
"Berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol, Komisi I akan mengklarifikasi dan mengundang yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaranya. Rencananya Besok Selasa (28/1/2020) Muzakar kita panggil," kata Untung, Senin (27/1/2020).
"Jadi akan kita panggil satu pihak dulu, kita juga menginginkan agar Inspekrorat dan Sekda untuk mendampingi Muzakar. Sehingga persoalan ini rampung dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi ini menyangkut atasan dan bawahannya," sambung Untung.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika terbukti seperti apa yang tersebar di media massa bahwa Muzakar memalsukan tanda tangan dan memfiktifkan kegiatan, maka Komisi I akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib. (*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 29 Juni 2025
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
-
Jumat, 27 Juni 2025
I Gusti Ayu Bintang: Lampung Barat Jadi Contoh Kekompakan Kader PDI Perjuangan
-
Jumat, 27 Juni 2025
Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil Mabsus: Jadi Momentum PDI Perjuangan Perkuat Kepedulian dan Persatuan
-
Kamis, 26 Juni 2025
Gantikan Letkol Rinto Wijaya, Letkol Inf Rizky Kurniawan Resmi Jabat Dandim 0422/LB