Konflik Internal Kesbangpol, DPRD Lambar akan Panggil Muzakar
Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung. Foto: Iwan
Lampung Barat-Menindaklanjuti konflik internal di Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat, Komisi I DPRD setempat berencana memanggil Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung mengatakan pihaknya ingin menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi antara Kepala Kesbangpol Muzakar dengan stafnya Merah Bangsawan.
"Berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol, Komisi I akan mengklarifikasi dan mengundang yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaranya. Rencananya Besok Selasa (28/1/2020) Muzakar kita panggil," kata Untung, Senin (27/1/2020).
"Jadi akan kita panggil satu pihak dulu, kita juga menginginkan agar Inspekrorat dan Sekda untuk mendampingi Muzakar. Sehingga persoalan ini rampung dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi ini menyangkut atasan dan bawahannya," sambung Untung.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika terbukti seperti apa yang tersebar di media massa bahwa Muzakar memalsukan tanda tangan dan memfiktifkan kegiatan, maka Komisi I akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib. (*)
Berita Lainnya
-
Data Bansos Kerap Bermasalah, Pemkab Lampung Barat Perkuat Peran Operator SIKS-NG
Selasa, 05 Mei 2026 -
Dua Bocah Korban Tenggelam di Belalau Lampung Barat Ditemukan Meninggal
Selasa, 05 Mei 2026 -
Dua Anak Terseret Arus Sungai Way Semaka di Belalau, Satu Tewas, Satu Belum Ditemukan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Jalan Nasional di Batu Brak Lampung Barat Kerap Tergenang, Warga Minta Penanganan Serius
Selasa, 05 Mei 2026
Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung mengatakan pihaknya ingin menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi antara Kepala Kesbangpol Muzakar dengan stafnya Merah Bangsawan.
"Berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol, Komisi I akan mengklarifikasi dan mengundang yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaranya. Rencananya Besok Selasa (28/1/2020) Muzakar kita panggil," kata Untung, Senin (27/1/2020).
"Jadi akan kita panggil satu pihak dulu, kita juga menginginkan agar Inspekrorat dan Sekda untuk mendampingi Muzakar. Sehingga persoalan ini rampung dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi ini menyangkut atasan dan bawahannya," sambung Untung.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika terbukti seperti apa yang tersebar di media massa bahwa Muzakar memalsukan tanda tangan dan memfiktifkan kegiatan, maka Komisi I akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib. (*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 05 Mei 2026Data Bansos Kerap Bermasalah, Pemkab Lampung Barat Perkuat Peran Operator SIKS-NG
-
Selasa, 05 Mei 2026Dua Bocah Korban Tenggelam di Belalau Lampung Barat Ditemukan Meninggal
-
Selasa, 05 Mei 2026Dua Anak Terseret Arus Sungai Way Semaka di Belalau, Satu Tewas, Satu Belum Ditemukan
-
Selasa, 05 Mei 2026Jalan Nasional di Batu Brak Lampung Barat Kerap Tergenang, Warga Minta Penanganan Serius








