Konflik Internal Kesbangpol, DPRD Lambar akan Panggil Muzakar
Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung. Foto: Iwan
Lampung Barat-Menindaklanjuti konflik internal di Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat, Komisi I DPRD setempat berencana memanggil Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung mengatakan pihaknya ingin menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi antara Kepala Kesbangpol Muzakar dengan stafnya Merah Bangsawan.
"Berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol, Komisi I akan mengklarifikasi dan mengundang yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaranya. Rencananya Besok Selasa (28/1/2020) Muzakar kita panggil," kata Untung, Senin (27/1/2020).
"Jadi akan kita panggil satu pihak dulu, kita juga menginginkan agar Inspekrorat dan Sekda untuk mendampingi Muzakar. Sehingga persoalan ini rampung dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi ini menyangkut atasan dan bawahannya," sambung Untung.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika terbukti seperti apa yang tersebar di media massa bahwa Muzakar memalsukan tanda tangan dan memfiktifkan kegiatan, maka Komisi I akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib. (*)
Berita Lainnya
-
Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah Ramadan dan Lebaran 2026 di Lampung Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
27 Pekon Jadi Penyelenggara Pesta Sekura Cakak Buah, Parosil Minta Jaga Marwah Budaya
Rabu, 11 Maret 2026 -
Amankan Tiket Pilkada 2024, Penjaringan Calon Kada PDI Perjuangan Lampung Barat Dimulai 8 April
Selasa, 02 April 2024 -
Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM Jelang Mudik Lebaran, Polisi Perketat Pengawasan SPBU di Lambar
Minggu, 31 Maret 2024
Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Untung mengatakan pihaknya ingin menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi antara Kepala Kesbangpol Muzakar dengan stafnya Merah Bangsawan.
"Berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol, Komisi I akan mengklarifikasi dan mengundang yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaranya. Rencananya Besok Selasa (28/1/2020) Muzakar kita panggil," kata Untung, Senin (27/1/2020).
"Jadi akan kita panggil satu pihak dulu, kita juga menginginkan agar Inspekrorat dan Sekda untuk mendampingi Muzakar. Sehingga persoalan ini rampung dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi ini menyangkut atasan dan bawahannya," sambung Untung.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, jika terbukti seperti apa yang tersebar di media massa bahwa Muzakar memalsukan tanda tangan dan memfiktifkan kegiatan, maka Komisi I akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib. (*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 11 Maret 2026Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah Ramadan dan Lebaran 2026 di Lampung Barat
-
Rabu, 11 Maret 202627 Pekon Jadi Penyelenggara Pesta Sekura Cakak Buah, Parosil Minta Jaga Marwah Budaya
-
Selasa, 02 April 2024Amankan Tiket Pilkada 2024, Penjaringan Calon Kada PDI Perjuangan Lampung Barat Dimulai 8 April
-
Minggu, 31 Maret 2024Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM Jelang Mudik Lebaran, Polisi Perketat Pengawasan SPBU di Lambar



