Kasus Fee Proyek Dinas PU-PR Lampura, Syahbudin Dapat 8 Proyek
Chandra Safari saat beri kesaksian. Foto: Oscar
Bandar Lampung-Berawal dari pekerjaan yang bagus, Chandra Safari selaku Direktur CV Dipasanta) lalu diberi kepercayaan mengerjakan paket proyek Lampung Utara.
Hal ini disampaikan Chandra Safari saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di persidangan kasus fee proyek Dinas PU-PR Lampura, Senin (27/1/2020).
"Awalnya, tahun 2016, saya ikut pekerjaan Hendri Yandi (Pegawai Pemkab). Ada empat paket," kata Chandra.
Chandra menceritakan perkenalan dirinya dengan Syahbudin, mantan Kadis PU-PR Lampura. Saat itu, kata Chandra, dirinya sedang melakukan pengawasan di lapangan.
"Saat itu lagi gelar hotmix ditelpon pak kabid, bilang kalau kadis dan pak bup sidak, saya pas di lapangan sehingga awal berkenalan dengan pak Kadis disitu," tuturnya.
"Lalu Pak Bup tanya. Ini kerjaan siapa, dijawab Hendri, mungkin tahu kerja saya bagus, lalu pas ketemu pak kabid bilang kenapa gak kerja sendiri, tapi ada komit didepannya, saya bilang gak punya duit, kalau gitu kerja dengan saya aja, dua paket, bayar di akhir," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Chandra, ia mendapatkan dua nomor paket proyek dan diminta menemui Pokja. "Di Pokja saya diberi HPS," bebernya.
Meski mendapat dua perkerjaan, Chandra mengaku mengerjakan delapan paket proyek milik Kadis PUPR Syahbudin. "Bahasanya ada 10 paket, 2 punya saya, 8 paket pak Kadis, jadi biar nggak ketahuan (jika Kadis punya paket pekerjaan) jadi 10 paket itu (diakui) punya saya," paparnya.
Candra pun mengaku tak mampu jika mengerjakan 10 paket proyek tersebut, maka ia meminjam perusahaan lainnya. "Kalau 10 paket proyek perusahaan saya gak mampu paling 3 paket akhirnya saya pinjam perusahaan temen," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026
Hal ini disampaikan Chandra Safari saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di persidangan kasus fee proyek Dinas PU-PR Lampura, Senin (27/1/2020).
"Awalnya, tahun 2016, saya ikut pekerjaan Hendri Yandi (Pegawai Pemkab). Ada empat paket," kata Chandra.
Chandra menceritakan perkenalan dirinya dengan Syahbudin, mantan Kadis PU-PR Lampura. Saat itu, kata Chandra, dirinya sedang melakukan pengawasan di lapangan.
"Saat itu lagi gelar hotmix ditelpon pak kabid, bilang kalau kadis dan pak bup sidak, saya pas di lapangan sehingga awal berkenalan dengan pak Kadis disitu," tuturnya.
"Lalu Pak Bup tanya. Ini kerjaan siapa, dijawab Hendri, mungkin tahu kerja saya bagus, lalu pas ketemu pak kabid bilang kenapa gak kerja sendiri, tapi ada komit didepannya, saya bilang gak punya duit, kalau gitu kerja dengan saya aja, dua paket, bayar di akhir," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Chandra, ia mendapatkan dua nomor paket proyek dan diminta menemui Pokja. "Di Pokja saya diberi HPS," bebernya.
Meski mendapat dua perkerjaan, Chandra mengaku mengerjakan delapan paket proyek milik Kadis PUPR Syahbudin. "Bahasanya ada 10 paket, 2 punya saya, 8 paket pak Kadis, jadi biar nggak ketahuan (jika Kadis punya paket pekerjaan) jadi 10 paket itu (diakui) punya saya," paparnya.
Candra pun mengaku tak mampu jika mengerjakan 10 paket proyek tersebut, maka ia meminjam perusahaan lainnya. "Kalau 10 paket proyek perusahaan saya gak mampu paling 3 paket akhirnya saya pinjam perusahaan temen," tuturnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 20 Juni 2026Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
-
Sabtu, 20 Juni 2026Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
-
Jumat, 19 Juni 2026Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
-
Jumat, 19 Juni 2026Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029








