Itera Harap Pemprov Segera Carikan Lahan OAIL

Rektor ITERA, Ofyar Z Tamin saat diwawancarai, Senin (27/01/2020).Foto:Sri
Bandar Lampung-Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk segera mencarikan lahan baru untuk Proyek pembangunan kawasan Observasi Astronomi Itera Lampung (OAIL).
Pasalnya, proyek pembangunan OAIL telah distop oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Lantaran proyek pembangunan kawasan OAIL berada di kawasan hutan konservasi. Arinal menyatakan, haram hukumnya untuk dibangun apa pun yang tidak berkenaan dengan kehutanan.
Rektor ITERA, Ofyar Z Tamin, menyatakan bahwa pembangunan OAIL di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) Gunung Betung itu merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.
"Kita sudah sepakat berbagi tugas, bahwa mengenai lahan dan pembangunan gedung sampai dengan teleskopnya itu tanggung jawab provinsi. Sedangkan program, fungsi dan pembelajaran adalah tanggung jawab itera,"paparnya usai peresmian gedung Laboratorium Teknik 2, Senin (27/01/2020).
Maka lanjutnya, karena kawasan tersebut telah dilarang untuk pembangunan OAIL, oleh karenanya pemprov untuk menentukan lahan itu.
"Ini menjadi PR bagi pemerintah provinsi, karena OAIL ini harus dibangun. Tapi tolong di carikan tempatnya yang layak dan sesuai dengan persyaratannya. Itu yang kita tunggu mengenai lahan sampai dengan pembangunan,"terangnya.
Ia juga menjelaskan, masalah pembangunan OAIL itu sudah baik ada di Lampung. Karena astronomi sangat penting untuk pembangunan provinsi lampung.
"Dari kajian astronomi tempat kita merupakan terbaik karena bagian dari selatan dan itu terbatas. Karena bagian selatan itu hanya ada di Australia, Amerika Selatan dan afrika,"tuturnya.
"Dan tempat kita juga yang paling cocok dan dekat dengan ekuator, dan ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi,"tambahnya.(*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Anak Ikuti Lomba Mewarnai Indomaret–Dancow Fortigro di Lampung
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PELINDO Regional 2 Panjang Salurkan 3 Unit Hand Tractor untuk Dukung Pertanian di Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Berkas Lengkap, Eks Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Diadili Terkait Korupsi Gerbang Rumdis
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung
Jumat, 15 Agustus 2025
Pasalnya, proyek pembangunan OAIL telah distop oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Lantaran proyek pembangunan kawasan OAIL berada di kawasan hutan konservasi. Arinal menyatakan, haram hukumnya untuk dibangun apa pun yang tidak berkenaan dengan kehutanan.
Rektor ITERA, Ofyar Z Tamin, menyatakan bahwa pembangunan OAIL di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) Gunung Betung itu merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.
"Kita sudah sepakat berbagi tugas, bahwa mengenai lahan dan pembangunan gedung sampai dengan teleskopnya itu tanggung jawab provinsi. Sedangkan program, fungsi dan pembelajaran adalah tanggung jawab itera,"paparnya usai peresmian gedung Laboratorium Teknik 2, Senin (27/01/2020).
Maka lanjutnya, karena kawasan tersebut telah dilarang untuk pembangunan OAIL, oleh karenanya pemprov untuk menentukan lahan itu.
"Ini menjadi PR bagi pemerintah provinsi, karena OAIL ini harus dibangun. Tapi tolong di carikan tempatnya yang layak dan sesuai dengan persyaratannya. Itu yang kita tunggu mengenai lahan sampai dengan pembangunan,"terangnya.
Ia juga menjelaskan, masalah pembangunan OAIL itu sudah baik ada di Lampung. Karena astronomi sangat penting untuk pembangunan provinsi lampung.
"Dari kajian astronomi tempat kita merupakan terbaik karena bagian dari selatan dan itu terbatas. Karena bagian selatan itu hanya ada di Australia, Amerika Selatan dan afrika,"tuturnya.
"Dan tempat kita juga yang paling cocok dan dekat dengan ekuator, dan ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi,"tambahnya.(*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ratusan Anak Ikuti Lomba Mewarnai Indomaret–Dancow Fortigro di Lampung
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
PELINDO Regional 2 Panjang Salurkan 3 Unit Hand Tractor untuk Dukung Pertanian di Pesawaran
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
Berkas Lengkap, Eks Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Diadili Terkait Korupsi Gerbang Rumdis
-
Jumat, 15 Agustus 2025
UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung