Itera Harap Pemprov Segera Carikan Lahan OAIL
Rektor ITERA, Ofyar Z Tamin saat diwawancarai, Senin (27/01/2020).Foto:Sri
Bandar Lampung-Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk segera mencarikan lahan baru untuk Proyek pembangunan kawasan Observasi Astronomi Itera Lampung (OAIL).
Pasalnya, proyek pembangunan OAIL telah distop oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Lantaran proyek pembangunan kawasan OAIL berada di kawasan hutan konservasi. Arinal menyatakan, haram hukumnya untuk dibangun apa pun yang tidak berkenaan dengan kehutanan.
Rektor ITERA, Ofyar Z Tamin, menyatakan bahwa pembangunan OAIL di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) Gunung Betung itu merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.
"Kita sudah sepakat berbagi tugas, bahwa mengenai lahan dan pembangunan gedung sampai dengan teleskopnya itu tanggung jawab provinsi. Sedangkan program, fungsi dan pembelajaran adalah tanggung jawab itera,"paparnya usai peresmian gedung Laboratorium Teknik 2, Senin (27/01/2020).
Maka lanjutnya, karena kawasan tersebut telah dilarang untuk pembangunan OAIL, oleh karenanya pemprov untuk menentukan lahan itu.
"Ini menjadi PR bagi pemerintah provinsi, karena OAIL ini harus dibangun. Tapi tolong di carikan tempatnya yang layak dan sesuai dengan persyaratannya. Itu yang kita tunggu mengenai lahan sampai dengan pembangunan,"terangnya.
Ia juga menjelaskan, masalah pembangunan OAIL itu sudah baik ada di Lampung. Karena astronomi sangat penting untuk pembangunan provinsi lampung.
"Dari kajian astronomi tempat kita merupakan terbaik karena bagian dari selatan dan itu terbatas. Karena bagian selatan itu hanya ada di Australia, Amerika Selatan dan afrika,"tuturnya.
"Dan tempat kita juga yang paling cocok dan dekat dengan ekuator, dan ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi,"tambahnya.(*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026
Pasalnya, proyek pembangunan OAIL telah distop oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Lantaran proyek pembangunan kawasan OAIL berada di kawasan hutan konservasi. Arinal menyatakan, haram hukumnya untuk dibangun apa pun yang tidak berkenaan dengan kehutanan.
Rektor ITERA, Ofyar Z Tamin, menyatakan bahwa pembangunan OAIL di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) Gunung Betung itu merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.
"Kita sudah sepakat berbagi tugas, bahwa mengenai lahan dan pembangunan gedung sampai dengan teleskopnya itu tanggung jawab provinsi. Sedangkan program, fungsi dan pembelajaran adalah tanggung jawab itera,"paparnya usai peresmian gedung Laboratorium Teknik 2, Senin (27/01/2020).
Maka lanjutnya, karena kawasan tersebut telah dilarang untuk pembangunan OAIL, oleh karenanya pemprov untuk menentukan lahan itu.
"Ini menjadi PR bagi pemerintah provinsi, karena OAIL ini harus dibangun. Tapi tolong di carikan tempatnya yang layak dan sesuai dengan persyaratannya. Itu yang kita tunggu mengenai lahan sampai dengan pembangunan,"terangnya.
Ia juga menjelaskan, masalah pembangunan OAIL itu sudah baik ada di Lampung. Karena astronomi sangat penting untuk pembangunan provinsi lampung.
"Dari kajian astronomi tempat kita merupakan terbaik karena bagian dari selatan dan itu terbatas. Karena bagian selatan itu hanya ada di Australia, Amerika Selatan dan afrika,"tuturnya.
"Dan tempat kita juga yang paling cocok dan dekat dengan ekuator, dan ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi,"tambahnya.(*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada








