Dishub Bandar Lampung Maraton Perbaiki Traffic Light
Lampu lalu lintas di perempatan Jalan Endro Suratmin – Jalan Pulau Tegal – Jalan Pulau Legundi Sukarame Bandar Lampung mengalami error, Kamis (23/1/2020). Foto: Tampan
Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung memastikan lampu lalu lintas atau traffic light di setiap jalan Kota Bandar Lampung mendapat perbaikan.
Pasalnya, semenjak musim hujan, lampu lalu lintas di beberapa titik persimpangan jalan sering terjadi eror.
Seperti halnya di perempatan Jalan Endro Suratmin-Jalan Pulau Tegal-Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Bandar Lampung yang sempat terjadi error beberapa hari lalu.
"Setiap harinya kita keliling mana ada yang gangguan langsung diperbaiki. Dan itu rutin kita lakukan pemeriksaan setiap saat," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar, Minggu (26/1/2020).
Iskandar menambahkan, terjadinya error lampu lalu lintas tersebut dikarenakan musim hujan yang merendam kabel di bawah tanah.
"Itu error karena kabel di bawah tanah terendam air, kan agak sensitif kabel di bawah tanah itu," paparnya.
Hal senada dikatakan Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna. Alasannya mengapa lampu lalu lintas bisa berkali-kali mengalami kerusakan, itu dikarenakan masalah elektrical.
"Itu kan jaringan elektronik menggunakan kabel, jadi kalau musim hujan rentan konslet. Ini masalah elektrical biasa," ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, jika ada hal yang serupa dengan itu agar segera menginformasikan kepada pihaknya.
"Kita minta infonya aja, kalau ada kendala. Tolong masyarakat infokan ke kita," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








