Sidang Lanjutan Suap Fee Proyek Lampura, KPK Hadirkan Enam Saksi
JPU KPK, Taufiq Ibnugroho. Foto: Ist
Bandar Lampung-JPU KPK, Taufik Ibnugroho menyebut pihaknyaa akan menghadirkan sekitar enam orang saksi untuk terdakwa Chandra dan Hendra dalam sidang lanjutan suap fee proyek Lampung Utara yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Senin (27/1/2020).
"Ada enam orang (saksi) besok," kata Taufiq saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (26/1/2020) siang.
Ditanya siapa saja keenam orang saksi yang akan dihadirkan, Taufiq, enggan membeberkannya. "Lihat saja besok ya," ujarnya.
Sementara itu untuk berkas tersangka Agung Ilmu Mangkunegara, kata Taufiq, masih dalam pemberkasan. "Kemungkinan Februari sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga kembali memeriksa 35 saksi guna melengkapi berkas penyidikan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, yang menjadi tersangka kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Sebanyak 35 orang saksi itu diperiksa penyidik KPK di kantor BPKP Lampung di Bandar Lampung pada Jumat (24/1/2020).
"Ya, ada pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/1/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026
"Ada enam orang (saksi) besok," kata Taufiq saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (26/1/2020) siang.
Ditanya siapa saja keenam orang saksi yang akan dihadirkan, Taufiq, enggan membeberkannya. "Lihat saja besok ya," ujarnya.
Sementara itu untuk berkas tersangka Agung Ilmu Mangkunegara, kata Taufiq, masih dalam pemberkasan. "Kemungkinan Februari sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga kembali memeriksa 35 saksi guna melengkapi berkas penyidikan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, yang menjadi tersangka kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Sebanyak 35 orang saksi itu diperiksa penyidik KPK di kantor BPKP Lampung di Bandar Lampung pada Jumat (24/1/2020).
"Ya, ada pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/1/2020). (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 20 Juni 2026Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
-
Sabtu, 20 Juni 2026Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
-
Jumat, 19 Juni 2026Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
-
Jumat, 19 Juni 2026Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029








