Sidang Lanjutan Suap Fee Proyek Lampura, KPK Hadirkan Enam Saksi

JPU KPK, Taufiq Ibnugroho. Foto: Ist
Bandar Lampung-JPU KPK, Taufik Ibnugroho menyebut pihaknyaa akan menghadirkan sekitar enam orang saksi untuk terdakwa Chandra dan Hendra dalam sidang lanjutan suap fee proyek Lampung Utara yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Senin (27/1/2020).
"Ada enam orang (saksi) besok," kata Taufiq saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (26/1/2020) siang.
Ditanya siapa saja keenam orang saksi yang akan dihadirkan, Taufiq, enggan membeberkannya. "Lihat saja besok ya," ujarnya.
Sementara itu untuk berkas tersangka Agung Ilmu Mangkunegara, kata Taufiq, masih dalam pemberkasan. "Kemungkinan Februari sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga kembali memeriksa 35 saksi guna melengkapi berkas penyidikan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, yang menjadi tersangka kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Sebanyak 35 orang saksi itu diperiksa penyidik KPK di kantor BPKP Lampung di Bandar Lampung pada Jumat (24/1/2020).
"Ya, ada pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/1/2020). (*)
Berita Lainnya
-
HUT ke-80 RI, Gubernur Lampung: Jadikan Semangat Sebagai Energi Membangun Menuju Indonesia Emas 2045
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Umum Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi Lampung 2025
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025
"Ada enam orang (saksi) besok," kata Taufiq saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (26/1/2020) siang.
Ditanya siapa saja keenam orang saksi yang akan dihadirkan, Taufiq, enggan membeberkannya. "Lihat saja besok ya," ujarnya.
Sementara itu untuk berkas tersangka Agung Ilmu Mangkunegara, kata Taufiq, masih dalam pemberkasan. "Kemungkinan Februari sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga kembali memeriksa 35 saksi guna melengkapi berkas penyidikan Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, yang menjadi tersangka kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Sebanyak 35 orang saksi itu diperiksa penyidik KPK di kantor BPKP Lampung di Bandar Lampung pada Jumat (24/1/2020).
"Ya, ada pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) tindak pidana korupsi suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (24/1/2020). (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 17 Agustus 2025
HUT ke-80 RI, Gubernur Lampung: Jadikan Semangat Sebagai Energi Membangun Menuju Indonesia Emas 2045
-
Minggu, 17 Agustus 2025
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Umum Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi Lampung 2025
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
-
Sabtu, 16 Agustus 2025
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin