Modus Baru Seludupkan Sabu Kedalam Lapas Dengan Lempar Bola Kasti

Anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus saat melakukan penyelidikan upaya penyeludupan sabu ke Lapas Kelas II B Kotaagung dengan modus lempar bola kasti ke Lapas. (Foto: Sayuti)
Tanggamus- Peredaran narkoba tidak mengenal waktu dan tempat, bahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kerap menjadi sasaran. Banyak modus yang dilakukan untuk bisa menyeludupkan narkoba ke dalam Lapas. Seperti, Sabtu (25/1/2020) upaya penyelundupan narkoba "modus baru" dengan cara melemparkan bola tenis ke dalam Lapas Kelas II B Kotaagung, Tanggamus, berhasil digagalkan petugas.
Atas ditemukannya penyelundupan Narkoba Sabu ke dalam Lapas kelas II.B Kota Agung. Satresnarkoba Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan, mengatakan, penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi pihak Lapas.
Tonton juga : Virus Corona yang Semakin Menyebar!
"Kami sudah mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi. Dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang menyelundupkan Narkoba melalui media bola tenis tersebut," kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (26/1/20) pagi
Dikatakannya, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah bola tenis/kasti warna hijau yang berisikan 3 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu dan 16 plastik klip kosong.
"Untuk sabu berat brutto 19,3 gram. Telah diamankan di Polres Tanggamus," kata Hendra.
Untuk diketahui, sebelumnya anggota regu pengamanan pos menara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Agung menemukan sebuah bola tenis berisi bungkusan serbuk putih diduga sabu sebanyak dua bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, serta 17 plastik klip kecil kosong pada Sabtu (25/1/2020) pukul 12.45 WIB.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kotaagung, Ariyan Adibowo mengungkapkan, bola tenis berwarna hijau muda tersebut terlihat oleh petugas menara saat di lempar.
Karena curiga, petugas langsung mencari sumber yang melepar dan terlihat dari atas menara ada seorang pengendara motor jenis metik warna hitam, pengendara menggunakan jaket jeans dan memakai helm warna pink dipenuhi tempelan berstiker, sehingga wajahnya tidak terlihat dari atas menara.
"Seketika itu juga petugas menegur pengendara dari atas menara "Mas ngapain?" Di jawab pengendara itu "Buang sampah" dan langsung kabur saat itu juga," kata Adiyan.
Menurut Adiyan, karena petugas menara sangat curiga lalu petugas menara langsung lapor kepala rupam melalui HT, selanjutnya petugas pengamanan langsung meluncur ke lokasi jatuhnya bola tersebut.
"Dari rupam laporan ke saya dan selanjutnya saya laporkan ke Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman,"ujarnya.
Sebagai Kalapas Beni Nurahman yang baru menjabat sebagai Kalapas 13 hari itu kemudian langsung melaporkan kejadian kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli dan Kadivpas Kanwil kemenkumhan Lampung Edi Kurniadi.
Nofli selaku Kakanwil dan Edi Kurniadi selaku Kadivpas kanwil Kemenkumham Lampung kemudian mengintruksikan untuk menindaklanjuti dan segera melaporkan kejadian kepada Kasat Narkoba Polres Tanggamus.
Indikasi sementara barang tersebut diduga Narkoba untuk warga binaan di dalam Lapas Kotaagung, namun sampai saat ini belum ada petunjuk siapa yang akan menerimanya. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Kelumbayan Masih Terkendala BBM, Dermaga, dan Tempat Pelelangan Ikan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Jalan di Kelumbayan Tanggamus Rusak Parah Jadi Seperti Sungai, Mobilitas dan Ekonomi Warga Tersendat
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Miris! Jalan Rusak Kepung Komplek Perkantoran Pemkab Tanggamus, Bertahun-tahun Tak Diperbaiki
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Kepala Desa Penyandingan Tanggamus Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta
Selasa, 12 Agustus 2025