Ribuan Rumah di Bagelen Pesawaran Terdampak Banjir

Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan, saat membersihkan lingkungan rumahnya dari sisa lumpur dan sampah yang terbawa banjir, Kamis (23/1). Foto: Reza
Pesawaran - Hujan yang mengguyur sebagian wilayah di Kecamatan Gedongtataan, sejak Rabu (22/1/2020) sore hingga Kamis (23/1/2020) dini hari, mengakibatkan banjir di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan.
"Air sudah mulai naik dari kali ke permukiman warga itu sekitar pukul 01.00 WIB, dan datangnya juga tiba-tiba, tapi alhamdulillah tidak ada korban jiwa sampai dengan saat ini, karena warga sudah siap siaga karena kejadian ini pernah dihadapi juga oleh masyarakat beberapa tahun lalu," jelas kepala Desa Bagelen Merdi, saat ditemui di sela-sela dirinya mengecek lokasi banjir, Kamis (23/1/2020).
Merdi juga mengatakan, akibat banjir bandang ini ribuan rumah terendam di 3 dusun yang paling parah terkena dampak musibah ini.
"Kalau daerah yang paling parah terkena dampak ini, di Dusun 2, 3 dan 4, hampir seribuan rumah lah di tiga dusun itu, kalau untuk rumah yang hanyut baru satu rumah yang kita ketahui tadi saat saya berkeliling, itu ada di dusun dua," paparnya.
Sementara itu, Asa salah satu warga yang rumahnya terendam banjir mengatakan, kejadian banjir tahun ini dinilai lebih parah dibandingkan dengan banjir yang terjadi pada beberapa tahun lalu.
"Kalau tahun lalu air lambat naiknya, sedangkan tahun ini banjir ini tiba tiba. Ketinggian air tadi sih sekitar satu meteran, dan dua jam air sudah surut lagi," paparnya.
Dari pantauan di lapangan saat ini, warga sedang membersihkan lingkungan rumahnya dari sisa lumpur dan sampah yang terbawa banjir, dan kondisi banjir pun sudah mulai surut. (*)
Berita Lainnya
-
Bocah 3 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Way Semah Pesawaran
Kamis, 20 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran, KPU Umumkan Berkas Supriyanto-Suriansyah Penuhi Syarat
Selasa, 18 Maret 2025 -
Polres Pesawaran Siapkan 4 Pos Pengamanan dan 2 Pos Pelayanan Arus Mudik Lebaran 2025
Selasa, 18 Maret 2025 -
Elin Septiani Gagal Ajukan Sengketa Pilkada
Senin, 17 Maret 2025