Pembangunan OAIL Disetop, Dulu Alasan Minim Anggaran, Sekarang Alasan Tak Sesuai Peraturan KLHK

Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghentikan pembangunan Observatorium Astronomi Itera Lampung (OAIL) di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, Kota Bandar Lampung.
Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto memberikan tanggapan perihal pemberhentian pembangunan yang digagas masa kepemimpinan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
Setelah dievaluasi oleh Kementerian Kehutanan, Taman Hutan Raya Wan Abdul Racham memang diperboleh untuk kegiatan riset. "Namun setelah dibaca teliti, ternyata hanya untuk pengembangan biodiversity terkait dengan flora dan fauna," ujar Sekda saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat kordinasi pelaksanaan tes CPNS di Hotel Emersia, Kamis (23/1/2020).
Sedangkan teropong bintang, lanjut Fahrizal, digunakan untu riset angkasa.
"Berdasarkan pengaturan Menteri ini tidak masuk, karena tidak masuk maka pembangunan disetop," ujarnya.
Nantinya, kata Fahrizal, akan diadakan evaluasi lebih lanjut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta bisa mengakomodir Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman yang tidak hanya digunakan untuk biodiversity melainkan riset dalam artian luas.
"Kita masih menunggu itu," ujarnya.
Pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk pembangunan jalan menuju Taman Hutan Raya Wan Abdul Racham.
Fahrizal menegaskan, jalan tersebut akan tetap menjadi aset Pemerintah.
"Apapun fungsinya, jalan menjadi infrastruktur yang mendukung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025