Ingin Kabur ke Pulau Jawa, DPO Polres Lampura Tertangkap di Gerbang Tol Natar
Ingin kabur ke pulau Jawa, DPO Polres Lampura tertangkap di gerbang tol Natar. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Diduga hendak melarikan diri ke Pulau Jawa, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara (Lampura) sejak 2019, ditangkap anggota Subdit PJR Ditlantas Polda Lampung, pada Rabu (22/1/2020) sore, di gerbang tol Natar.
"Jadi kami amankan satu orang pelaku curat, berdasarkan informasi dari Polres Lampung Utara, kemudian Tim Subdit PJR turun di lokasi untuk melakukan penyekatan, dan benar ciri-ciri yang diinformasikan ada, kemudian kita amankan, karena informasi mau kabur ke Jakarta," kata Ps. Kasubdit PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Fikri, Kamis (23/1/2020).
Dikatakan Fikri, pelaku berinisial H, warga Desa Hanakau Wijaya, Sungkai Utara, Lampung Utara.
Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp13 juta,TV LG LED 14 inc, pisau komando warna hitam, dan mobil kijang kapsul yang digunakan pelaku.
"Pelaku sudah kita serahkan ke Polres Lampung Utara," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Hotel Santika Premiere Lampung Hadirkan Paket Pernikahan dan Ulang Tahun untuk Momen Spesial Sepanjang Tahun
Selasa, 04 November 2025 -
Pengamat Soroti Tantangan Irjen Helfi dalam Menata Wajah Hukum di Lampung
Selasa, 04 November 2025 -
Rp 170 Miliar Digelontorkan untuk Sembilan Paket Pekerjaan Jalan IJD di Lampung
Selasa, 04 November 2025 -
480 Siswa MAN 1 Bandar Lampung Ikuti TKA, Latih Daya Nalar dan Siapkan Masuk PTN
Selasa, 04 November 2025









