Ingin Kabur ke Pulau Jawa, DPO Polres Lampura Tertangkap di Gerbang Tol Natar
Ingin kabur ke pulau Jawa, DPO Polres Lampura tertangkap di gerbang tol Natar. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Diduga hendak melarikan diri ke Pulau Jawa, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara (Lampura) sejak 2019, ditangkap anggota Subdit PJR Ditlantas Polda Lampung, pada Rabu (22/1/2020) sore, di gerbang tol Natar.
"Jadi kami amankan satu orang pelaku curat, berdasarkan informasi dari Polres Lampung Utara, kemudian Tim Subdit PJR turun di lokasi untuk melakukan penyekatan, dan benar ciri-ciri yang diinformasikan ada, kemudian kita amankan, karena informasi mau kabur ke Jakarta," kata Ps. Kasubdit PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Fikri, Kamis (23/1/2020).
Dikatakan Fikri, pelaku berinisial H, warga Desa Hanakau Wijaya, Sungkai Utara, Lampung Utara.
Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp13 juta,TV LG LED 14 inc, pisau komando warna hitam, dan mobil kijang kapsul yang digunakan pelaku.
"Pelaku sudah kita serahkan ke Polres Lampung Utara," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah PMK Jelang Idul Adha, 210 Ternak di Bandar Lampung Sudah Divaksin
Senin, 13 April 2026 -
Penerimaan Siswa MIN di Bandar Lampung Gunakan Sistem Satu Pilihan, Tanpa Tes Calistung
Senin, 13 April 2026 -
Kesenjangan Jalan di Lampung Masih Lebar, Kemantapan Kabupaten Baru 48,30 Persen
Senin, 13 April 2026 -
LJU Optimistis Bakal Kembali Terima Dana PI Tahun Ini
Senin, 13 April 2026








