Aset Pemkab Lamsel Terus Berkurang
Kantor Pemkab Lampung Selatan. Foto: Ist
Lampung Selatan-Jumlah aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) baik dalam bentuk lahan/tanah maupun bangunan terus berkurang.
Berdasarkan data Bagian Pengelolaan Aset, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, sejak pertengahan 2018 hingga awal 2020 sudah ada empat titik lahan dan bangunan yang dihibahkan kepada sejumlah instansi.
Hibah lahan dan bangunan itu diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, lahan diberikan untuk lokasi rehabilitasi BNN, lahan dan bangunan untuk pembangunan Mapolres Lampung Selatan dan lahan untuk kantor Imigrasi Kalianda.
Kabid Aset BPKAD Lampung Selatan, Suryono mengatakan telah ada 4 lokasi yang tercatat menjadi aset daerah yang telah dihibahkan kepada sejumlah instansi/lembaga negara.
"Kalau catatan kita sudah 4 kali pak bupati menyerahkan hibah aset kepada sejumlah pihak. Kalau hibah bangunan untuk IBI (Ikatan Bidan Indonesia) nggak jadi," jelasnya, Kamis (23/1/2020).
Ditanya apakah hibah aset sudah mendapat persetujuan DPRD Lampung Selatan, Suryono menyatakan tidak perlu. “Berdasarkan Permendagri nomor 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, di dalam pasal 335 yang intinya penyerahan hibah tanpa izin DPRD yakni hibah untuk kantor pemerintah, pemerintah daerah, perwakilan negara asing, PBB, lembaga internasional di bawah PBB termasuk fasilitas umum,” terangnya.
Ditanya data aset milik pemerintah daerah yang tercatat di BPKAD, Suryono belum dapat menjelaskan hal tersebut. Pasalnya, data tersebut dipegang oleh Kasubbid-nya.
Berdasarkan data BPKAD pada tahun 2019, jumlah aset milik Pemkab Lampung Selatan sebanyak 861 bidang tanah. Dan pada tahun 2018, baru 155 bidang lahan yang telah disertipikatkan. (*)
Berita Lainnya
-
Hotel Santika Premiere Lampung Hadirkan Paket Pernikahan dan Ulang Tahun untuk Momen Spesial Sepanjang Tahun
Selasa, 04 November 2025 -
Pengamat Soroti Tantangan Irjen Helfi dalam Menata Wajah Hukum di Lampung
Selasa, 04 November 2025 -
Rp 170 Miliar Digelontorkan untuk Sembilan Paket Pekerjaan Jalan IJD di Lampung
Selasa, 04 November 2025 -
480 Siswa MAN 1 Bandar Lampung Ikuti TKA, Latih Daya Nalar dan Siapkan Masuk PTN
Selasa, 04 November 2025
Berdasarkan data Bagian Pengelolaan Aset, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, sejak pertengahan 2018 hingga awal 2020 sudah ada empat titik lahan dan bangunan yang dihibahkan kepada sejumlah instansi.
Hibah lahan dan bangunan itu diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, lahan diberikan untuk lokasi rehabilitasi BNN, lahan dan bangunan untuk pembangunan Mapolres Lampung Selatan dan lahan untuk kantor Imigrasi Kalianda.
Kabid Aset BPKAD Lampung Selatan, Suryono mengatakan telah ada 4 lokasi yang tercatat menjadi aset daerah yang telah dihibahkan kepada sejumlah instansi/lembaga negara.
"Kalau catatan kita sudah 4 kali pak bupati menyerahkan hibah aset kepada sejumlah pihak. Kalau hibah bangunan untuk IBI (Ikatan Bidan Indonesia) nggak jadi," jelasnya, Kamis (23/1/2020).
Ditanya apakah hibah aset sudah mendapat persetujuan DPRD Lampung Selatan, Suryono menyatakan tidak perlu. “Berdasarkan Permendagri nomor 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, di dalam pasal 335 yang intinya penyerahan hibah tanpa izin DPRD yakni hibah untuk kantor pemerintah, pemerintah daerah, perwakilan negara asing, PBB, lembaga internasional di bawah PBB termasuk fasilitas umum,” terangnya.
Ditanya data aset milik pemerintah daerah yang tercatat di BPKAD, Suryono belum dapat menjelaskan hal tersebut. Pasalnya, data tersebut dipegang oleh Kasubbid-nya.
Berdasarkan data BPKAD pada tahun 2019, jumlah aset milik Pemkab Lampung Selatan sebanyak 861 bidang tanah. Dan pada tahun 2018, baru 155 bidang lahan yang telah disertipikatkan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 04 November 2025Hotel Santika Premiere Lampung Hadirkan Paket Pernikahan dan Ulang Tahun untuk Momen Spesial Sepanjang Tahun
-
Selasa, 04 November 2025Pengamat Soroti Tantangan Irjen Helfi dalam Menata Wajah Hukum di Lampung
-
Selasa, 04 November 2025Rp 170 Miliar Digelontorkan untuk Sembilan Paket Pekerjaan Jalan IJD di Lampung
-
Selasa, 04 November 2025480 Siswa MAN 1 Bandar Lampung Ikuti TKA, Latih Daya Nalar dan Siapkan Masuk PTN









