Aset Pemkab Lamsel Terus Berkurang
Kantor Pemkab Lampung Selatan. Foto: Ist
Lampung Selatan-Jumlah aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) baik dalam bentuk lahan/tanah maupun bangunan terus berkurang.
Berdasarkan data Bagian Pengelolaan Aset, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, sejak pertengahan 2018 hingga awal 2020 sudah ada empat titik lahan dan bangunan yang dihibahkan kepada sejumlah instansi.
Hibah lahan dan bangunan itu diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, lahan diberikan untuk lokasi rehabilitasi BNN, lahan dan bangunan untuk pembangunan Mapolres Lampung Selatan dan lahan untuk kantor Imigrasi Kalianda.
Kabid Aset BPKAD Lampung Selatan, Suryono mengatakan telah ada 4 lokasi yang tercatat menjadi aset daerah yang telah dihibahkan kepada sejumlah instansi/lembaga negara.
"Kalau catatan kita sudah 4 kali pak bupati menyerahkan hibah aset kepada sejumlah pihak. Kalau hibah bangunan untuk IBI (Ikatan Bidan Indonesia) nggak jadi," jelasnya, Kamis (23/1/2020).
Ditanya apakah hibah aset sudah mendapat persetujuan DPRD Lampung Selatan, Suryono menyatakan tidak perlu. “Berdasarkan Permendagri nomor 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, di dalam pasal 335 yang intinya penyerahan hibah tanpa izin DPRD yakni hibah untuk kantor pemerintah, pemerintah daerah, perwakilan negara asing, PBB, lembaga internasional di bawah PBB termasuk fasilitas umum,” terangnya.
Ditanya data aset milik pemerintah daerah yang tercatat di BPKAD, Suryono belum dapat menjelaskan hal tersebut. Pasalnya, data tersebut dipegang oleh Kasubbid-nya.
Berdasarkan data BPKAD pada tahun 2019, jumlah aset milik Pemkab Lampung Selatan sebanyak 861 bidang tanah. Dan pada tahun 2018, baru 155 bidang lahan yang telah disertipikatkan. (*)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026
Berdasarkan data Bagian Pengelolaan Aset, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, sejak pertengahan 2018 hingga awal 2020 sudah ada empat titik lahan dan bangunan yang dihibahkan kepada sejumlah instansi.
Hibah lahan dan bangunan itu diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, lahan diberikan untuk lokasi rehabilitasi BNN, lahan dan bangunan untuk pembangunan Mapolres Lampung Selatan dan lahan untuk kantor Imigrasi Kalianda.
Kabid Aset BPKAD Lampung Selatan, Suryono mengatakan telah ada 4 lokasi yang tercatat menjadi aset daerah yang telah dihibahkan kepada sejumlah instansi/lembaga negara.
"Kalau catatan kita sudah 4 kali pak bupati menyerahkan hibah aset kepada sejumlah pihak. Kalau hibah bangunan untuk IBI (Ikatan Bidan Indonesia) nggak jadi," jelasnya, Kamis (23/1/2020).
Ditanya apakah hibah aset sudah mendapat persetujuan DPRD Lampung Selatan, Suryono menyatakan tidak perlu. “Berdasarkan Permendagri nomor 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, di dalam pasal 335 yang intinya penyerahan hibah tanpa izin DPRD yakni hibah untuk kantor pemerintah, pemerintah daerah, perwakilan negara asing, PBB, lembaga internasional di bawah PBB termasuk fasilitas umum,” terangnya.
Ditanya data aset milik pemerintah daerah yang tercatat di BPKAD, Suryono belum dapat menjelaskan hal tersebut. Pasalnya, data tersebut dipegang oleh Kasubbid-nya.
Berdasarkan data BPKAD pada tahun 2019, jumlah aset milik Pemkab Lampung Selatan sebanyak 861 bidang tanah. Dan pada tahun 2018, baru 155 bidang lahan yang telah disertipikatkan. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 17 Maret 2026Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
-
Selasa, 17 Maret 2026PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
-
Selasa, 17 Maret 2026Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
-
Selasa, 17 Maret 2026Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa








