Siswi Kelas 3 SMP Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil

Kedua pelaku pencabulan diamankan di Mapolsek Gadingrejo. Foto: Manalu
Pringsewu-Seorang siswi kelas 3 SMP di Pringsewu sebut saja Bunga (15), dicabuli ayah tirinya, R (40) hingga hamil. Lebih parah lagi, pelaku juga mengajak tetangganya, IS (48) untuk ikut mencabuli anak tirinya tersebut.
Pelaku R (40), ayah tiri korban dan tetangga pelaku, IS (48) sudah diamankan Polsek Gadingrejo, Selasa (21/1/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap R telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak anak tirinya itu sebanyak 10 kali, sementara IS melakukan sebanyak 8 kali.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas tindaklanjut dari laporan pengaduan HW (65) yang merupakan guru korban.
"Guru korban melapor Selasa (21/1/2020) dan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing pada pukul 18.00 WIB," kata AKP Anton Saputra, Rabu (22/1/2020).
AKP Anton mengungkapkan, R telah melakukan pencabulan sejak tahun 2014, sementara tetangganya IS melakukan pencabulan sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya korban diketahui hamil.
"Ayah tirinya melakukan pencabulan sejak tahun 2014 atau sejak sekolah SD, modus dengan iming-iming dibelikan HP serta ancaman pembunuhan terhadap ibunya maupun korban apabila melapor. Sementara IS selaku tetangganya melakukan sejak tahun 2018 hingga September 2019 dengan iming-iming uang," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dilaporkan ke Propam Polri, Kapolres Pringsewu Banjir Dukungan dari Berbagai Pihak
Senin, 17 Maret 2025 -
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025
Pelaku R (40), ayah tiri korban dan tetangga pelaku, IS (48) sudah diamankan Polsek Gadingrejo, Selasa (21/1/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap R telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak anak tirinya itu sebanyak 10 kali, sementara IS melakukan sebanyak 8 kali.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas tindaklanjut dari laporan pengaduan HW (65) yang merupakan guru korban.
"Guru korban melapor Selasa (21/1/2020) dan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing pada pukul 18.00 WIB," kata AKP Anton Saputra, Rabu (22/1/2020).
AKP Anton mengungkapkan, R telah melakukan pencabulan sejak tahun 2014, sementara tetangganya IS melakukan pencabulan sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya korban diketahui hamil.
"Ayah tirinya melakukan pencabulan sejak tahun 2014 atau sejak sekolah SD, modus dengan iming-iming dibelikan HP serta ancaman pembunuhan terhadap ibunya maupun korban apabila melapor. Sementara IS selaku tetangganya melakukan sejak tahun 2018 hingga September 2019 dengan iming-iming uang," ungkapnya. (*)
- Penulis : Manalu
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 17 Maret 2025
Dilaporkan ke Propam Polri, Kapolres Pringsewu Banjir Dukungan dari Berbagai Pihak
-
Rabu, 12 Maret 2025
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
-
Rabu, 12 Maret 2025
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
-
Senin, 10 Maret 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah