Siswi Kelas 3 SMP Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil
Kedua pelaku pencabulan diamankan di Mapolsek Gadingrejo. Foto: Manalu
Pringsewu-Seorang siswi kelas 3 SMP di Pringsewu sebut saja Bunga (15), dicabuli ayah tirinya, R (40) hingga hamil. Lebih parah lagi, pelaku juga mengajak tetangganya, IS (48) untuk ikut mencabuli anak tirinya tersebut.
Pelaku R (40), ayah tiri korban dan tetangga pelaku, IS (48) sudah diamankan Polsek Gadingrejo, Selasa (21/1/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap R telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak anak tirinya itu sebanyak 10 kali, sementara IS melakukan sebanyak 8 kali.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas tindaklanjut dari laporan pengaduan HW (65) yang merupakan guru korban.
"Guru korban melapor Selasa (21/1/2020) dan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing pada pukul 18.00 WIB," kata AKP Anton Saputra, Rabu (22/1/2020).
AKP Anton mengungkapkan, R telah melakukan pencabulan sejak tahun 2014, sementara tetangganya IS melakukan pencabulan sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya korban diketahui hamil.
"Ayah tirinya melakukan pencabulan sejak tahun 2014 atau sejak sekolah SD, modus dengan iming-iming dibelikan HP serta ancaman pembunuhan terhadap ibunya maupun korban apabila melapor. Sementara IS selaku tetangganya melakukan sejak tahun 2018 hingga September 2019 dengan iming-iming uang," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026 -
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026 -
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026
Pelaku R (40), ayah tiri korban dan tetangga pelaku, IS (48) sudah diamankan Polsek Gadingrejo, Selasa (21/1/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap R telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak anak tirinya itu sebanyak 10 kali, sementara IS melakukan sebanyak 8 kali.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas tindaklanjut dari laporan pengaduan HW (65) yang merupakan guru korban.
"Guru korban melapor Selasa (21/1/2020) dan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing pada pukul 18.00 WIB," kata AKP Anton Saputra, Rabu (22/1/2020).
AKP Anton mengungkapkan, R telah melakukan pencabulan sejak tahun 2014, sementara tetangganya IS melakukan pencabulan sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya korban diketahui hamil.
"Ayah tirinya melakukan pencabulan sejak tahun 2014 atau sejak sekolah SD, modus dengan iming-iming dibelikan HP serta ancaman pembunuhan terhadap ibunya maupun korban apabila melapor. Sementara IS selaku tetangganya melakukan sejak tahun 2018 hingga September 2019 dengan iming-iming uang," ungkapnya. (*)
- Penulis : Manalu
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 27 Februari 2026Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
-
Kamis, 26 Februari 2026Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
-
Rabu, 25 Februari 2026Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
-
Selasa, 24 Februari 2026Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur









