Siswi Kelas 3 SMP Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil
Pringsewu-Seorang siswi kelas 3 SMP di Pringsewu sebut saja Bunga (15), dicabuli ayah tirinya, R (40) hingga hamil. Lebih parah lagi, pelaku juga mengajak tetangganya, IS (48) untuk ikut mencabuli anak tirinya tersebut.
Pelaku R (40), ayah tiri korban dan tetangga pelaku, IS (48) sudah diamankan Polsek Gadingrejo, Selasa (21/1/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap R telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak anak tirinya itu sebanyak 10 kali, sementara IS melakukan sebanyak 8 kali.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas tindaklanjut dari laporan pengaduan HW (65) yang merupakan guru korban.
"Guru korban melapor Selasa (21/1/2020) dan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing pada pukul 18.00 WIB," kata AKP Anton Saputra, Rabu (22/1/2020).
AKP Anton mengungkapkan, R telah melakukan pencabulan sejak tahun 2014, sementara tetangganya IS melakukan pencabulan sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya korban diketahui hamil.
"Ayah tirinya melakukan pencabulan sejak tahun 2014 atau sejak sekolah SD, modus dengan iming-iming dibelikan HP serta ancaman pembunuhan terhadap ibunya maupun korban apabila melapor. Sementara IS selaku tetangganya melakukan sejak tahun 2018 hingga September 2019 dengan iming-iming uang," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Nunggak 65 Miliar DBH Milik Pemda Pringsewu
Selasa, 14 Januari 2025 -
Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan
Senin, 13 Januari 2025 -
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024
Pelaku R (40), ayah tiri korban dan tetangga pelaku, IS (48) sudah diamankan Polsek Gadingrejo, Selasa (21/1/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap R telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak anak tirinya itu sebanyak 10 kali, sementara IS melakukan sebanyak 8 kali.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas tindaklanjut dari laporan pengaduan HW (65) yang merupakan guru korban.
"Guru korban melapor Selasa (21/1/2020) dan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing pada pukul 18.00 WIB," kata AKP Anton Saputra, Rabu (22/1/2020).
AKP Anton mengungkapkan, R telah melakukan pencabulan sejak tahun 2014, sementara tetangganya IS melakukan pencabulan sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya korban diketahui hamil.
"Ayah tirinya melakukan pencabulan sejak tahun 2014 atau sejak sekolah SD, modus dengan iming-iming dibelikan HP serta ancaman pembunuhan terhadap ibunya maupun korban apabila melapor. Sementara IS selaku tetangganya melakukan sejak tahun 2018 hingga September 2019 dengan iming-iming uang," ungkapnya. (*)
- Penulis : Manalu
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 14 Januari 2025
Pemprov Lampung Nunggak 65 Miliar DBH Milik Pemda Pringsewu
-
Senin, 13 Januari 2025
Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan
-
Senin, 06 Januari 2025
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
-
Jumat, 27 Desember 2024
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera