Siswi Kelas 3 SMP Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil

Kedua pelaku pencabulan diamankan di Mapolsek Gadingrejo. Foto: Manalu
Pringsewu-Seorang siswi kelas 3 SMP di Pringsewu sebut saja Bunga (15), dicabuli ayah tirinya, R (40) hingga hamil. Lebih parah lagi, pelaku juga mengajak tetangganya, IS (48) untuk ikut mencabuli anak tirinya tersebut.
Pelaku R (40), ayah tiri korban dan tetangga pelaku, IS (48) sudah diamankan Polsek Gadingrejo, Selasa (21/1/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap R telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak anak tirinya itu sebanyak 10 kali, sementara IS melakukan sebanyak 8 kali.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas tindaklanjut dari laporan pengaduan HW (65) yang merupakan guru korban.
"Guru korban melapor Selasa (21/1/2020) dan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing pada pukul 18.00 WIB," kata AKP Anton Saputra, Rabu (22/1/2020).
AKP Anton mengungkapkan, R telah melakukan pencabulan sejak tahun 2014, sementara tetangganya IS melakukan pencabulan sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya korban diketahui hamil.
"Ayah tirinya melakukan pencabulan sejak tahun 2014 atau sejak sekolah SD, modus dengan iming-iming dibelikan HP serta ancaman pembunuhan terhadap ibunya maupun korban apabila melapor. Sementara IS selaku tetangganya melakukan sejak tahun 2018 hingga September 2019 dengan iming-iming uang," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025
Pelaku R (40), ayah tiri korban dan tetangga pelaku, IS (48) sudah diamankan Polsek Gadingrejo, Selasa (21/1/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap R telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak anak tirinya itu sebanyak 10 kali, sementara IS melakukan sebanyak 8 kali.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas tindaklanjut dari laporan pengaduan HW (65) yang merupakan guru korban.
"Guru korban melapor Selasa (21/1/2020) dan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing pada pukul 18.00 WIB," kata AKP Anton Saputra, Rabu (22/1/2020).
AKP Anton mengungkapkan, R telah melakukan pencabulan sejak tahun 2014, sementara tetangganya IS melakukan pencabulan sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya korban diketahui hamil.
"Ayah tirinya melakukan pencabulan sejak tahun 2014 atau sejak sekolah SD, modus dengan iming-iming dibelikan HP serta ancaman pembunuhan terhadap ibunya maupun korban apabila melapor. Sementara IS selaku tetangganya melakukan sejak tahun 2018 hingga September 2019 dengan iming-iming uang," ungkapnya. (*)
- Penulis : Manalu
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 26 Juni 2025
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
-
Selasa, 24 Juni 2025
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
-
Senin, 23 Juni 2025
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
-
Rabu, 18 Juni 2025
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako