Siswi Kelas 3 SMP Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil
Kedua pelaku pencabulan diamankan di Mapolsek Gadingrejo. Foto: Manalu
Pringsewu-Seorang siswi kelas 3 SMP di Pringsewu sebut saja Bunga (15), dicabuli ayah tirinya, R (40) hingga hamil. Lebih parah lagi, pelaku juga mengajak tetangganya, IS (48) untuk ikut mencabuli anak tirinya tersebut.
Pelaku R (40), ayah tiri korban dan tetangga pelaku, IS (48) sudah diamankan Polsek Gadingrejo, Selasa (21/1/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap R telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak anak tirinya itu sebanyak 10 kali, sementara IS melakukan sebanyak 8 kali.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas tindaklanjut dari laporan pengaduan HW (65) yang merupakan guru korban.
"Guru korban melapor Selasa (21/1/2020) dan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing pada pukul 18.00 WIB," kata AKP Anton Saputra, Rabu (22/1/2020).
AKP Anton mengungkapkan, R telah melakukan pencabulan sejak tahun 2014, sementara tetangganya IS melakukan pencabulan sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya korban diketahui hamil.
"Ayah tirinya melakukan pencabulan sejak tahun 2014 atau sejak sekolah SD, modus dengan iming-iming dibelikan HP serta ancaman pembunuhan terhadap ibunya maupun korban apabila melapor. Sementara IS selaku tetangganya melakukan sejak tahun 2018 hingga September 2019 dengan iming-iming uang," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026
Pelaku R (40), ayah tiri korban dan tetangga pelaku, IS (48) sudah diamankan Polsek Gadingrejo, Selasa (21/1/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap R telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak anak tirinya itu sebanyak 10 kali, sementara IS melakukan sebanyak 8 kali.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas tindaklanjut dari laporan pengaduan HW (65) yang merupakan guru korban.
"Guru korban melapor Selasa (21/1/2020) dan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing pada pukul 18.00 WIB," kata AKP Anton Saputra, Rabu (22/1/2020).
AKP Anton mengungkapkan, R telah melakukan pencabulan sejak tahun 2014, sementara tetangganya IS melakukan pencabulan sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya korban diketahui hamil.
"Ayah tirinya melakukan pencabulan sejak tahun 2014 atau sejak sekolah SD, modus dengan iming-iming dibelikan HP serta ancaman pembunuhan terhadap ibunya maupun korban apabila melapor. Sementara IS selaku tetangganya melakukan sejak tahun 2018 hingga September 2019 dengan iming-iming uang," ungkapnya. (*)
- Penulis : Manalu
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 12 Juni 2026Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
-
Jumat, 12 Juni 2026Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
-
Sabtu, 06 Juni 2026Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
-
Selasa, 02 Juni 2026Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi








