Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Pesawaran Tunggu Arahan Pusat
                    Kepala BKPSDM Pesawaran, Sunyoto. Foto: Ist
Pesawaran-Menyikapi kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penghapusan tenaga honorer secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Pesawaran masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat.
"Ya, memang kalau berdasarkan aturan PP 49 tahun 2019 dimana PPK dilarang merekrut tenaga honor dan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memang hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional yaitu PNS dan PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto, Rabu (22/1/2020).
Namun begitu, kata dia, keterbatasan jumlah ASN yang ada di Pesawaran juga menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah untuk melakukan rekrutmen tenaga honorer.
"Kita tahu bersama jumlah ASN yang kita miliki masih kekurangan, makanya ada beberapa kebutuhan tenaga pegawai yang belum terpenuhi tapi bisa dibantu terisi dengan adanya tenaga kontrak," katanya.
"Yang pasti kita sekarang masih menunggu, kita kan punya kepanjangan tangan di pusat, agar bersama-sama bisa mencari solusi, dan jangan sampai ada masalah baru terkait hal ini.Aapalagi mengenai perekrutan PPPK, dimana beberapa waktu lalu sudah ada yang dinyatakan lulus tapi hingga sekarang belum mendapatkan SK, ini juga perlu kita segera selesaikan," ucapnya.
Diketahui, hingga saat ini ada sebanyak 2.427 orang tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Pesawaran. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Pengamat: Kapolda Baru, Harapan Baru untuk Wajah Penegakan Hukum di Lampung
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Rektor UIN RIL Dampingi Vice Rector TSU Rusia Bahas Kerja Sama dengan Direktur PTKI
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Siaga Bencana, BBWS Sebut Lampung Barat, Tanggamus dan Pesisir Barat Masuk Daerah Rawan
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
LBH Bandar Lampung Minta Kapolda Baru Berpihak pada Rakyat, Bukan Kekuasaan
Selasa, 04 November 2025 
"Ya, memang kalau berdasarkan aturan PP 49 tahun 2019 dimana PPK dilarang merekrut tenaga honor dan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memang hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional yaitu PNS dan PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto, Rabu (22/1/2020).
Namun begitu, kata dia, keterbatasan jumlah ASN yang ada di Pesawaran juga menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah untuk melakukan rekrutmen tenaga honorer.
"Kita tahu bersama jumlah ASN yang kita miliki masih kekurangan, makanya ada beberapa kebutuhan tenaga pegawai yang belum terpenuhi tapi bisa dibantu terisi dengan adanya tenaga kontrak," katanya.
"Yang pasti kita sekarang masih menunggu, kita kan punya kepanjangan tangan di pusat, agar bersama-sama bisa mencari solusi, dan jangan sampai ada masalah baru terkait hal ini.Aapalagi mengenai perekrutan PPPK, dimana beberapa waktu lalu sudah ada yang dinyatakan lulus tapi hingga sekarang belum mendapatkan SK, ini juga perlu kita segera selesaikan," ucapnya.
Diketahui, hingga saat ini ada sebanyak 2.427 orang tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Pesawaran. (*)
- Penulis :
 - Editor :
 
Berita Lainnya
- 
                    
                    Selasa, 04 November 2025Pengamat: Kapolda Baru, Harapan Baru untuk Wajah Penegakan Hukum di Lampung
 - 
                    
                    Selasa, 04 November 2025Rektor UIN RIL Dampingi Vice Rector TSU Rusia Bahas Kerja Sama dengan Direktur PTKI
 - 
                    
                    Selasa, 04 November 2025Siaga Bencana, BBWS Sebut Lampung Barat, Tanggamus dan Pesisir Barat Masuk Daerah Rawan
 - 
                    
                    Selasa, 04 November 2025LBH Bandar Lampung Minta Kapolda Baru Berpihak pada Rakyat, Bukan Kekuasaan
 









