Mediasi Pedagang Kaki Lima Dan Satpol PP Provinsi Lampung Berlangsung Alot
Terlihat puluhan pedagang yang berusaha menegosiasi petugas SatPol PP untuk tidak melakukan penggusuran pada lapak pedagang kaki lima di jalan Sultan Agung PKOR Way Halim, Rabu (23/01/2020). Foto : Sule/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kurang lebih dua jam dari Rencana penggusuran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) terhadap pedagang Kaki Lima yang berada di pinggiran jalan Sultan Agung dekat PKOR Way Halim belum juga terlaksana, Rabu (22/01/2020).
Puluhan pedagang yang keberatan lapak dagangannya digusur berusaha menghadang dengan melakukan negosiasi kepada petugas SatPol PP. Imbasnya, penggusuran tersebut tidak juga dilaksanakan.
Tonton juga : Rp334 Miliar, Bunker 'Anti Kiamat'
Dari pantauan di lokasi, sampai berita ini diturunkan, terlihat alat berat eksapator yang dibawa oleh Satpol PP tak juga bergerak dari rencana penggusuran pada pukul 09.00 WIB.
Terlihat juga beberapa pedagang mencoba berkomunikasi dengan petugas dan meminta untuk tidak dilakukan penggsuran karena menurut mereka ini bisa melalui mediasi terlebih dahulu. (*)
Berita Lainnya
-
HMJ PAI UIN Raden Intan Lampung Gelar Open Recruitment 2026: Awal Regenerasi Kepemimpinan yang Berintegritas
Senin, 13 April 2026 -
Biaya Penerbangan Naik, Pemprov Lampung Pastikan Jemaah Haji Tetap Berangkat 26 April
Senin, 13 April 2026 -
Dipergoki Kurir Paket, Empat Pencuri Gagal Gasak Motor di Sukarame Bandar Lampung
Senin, 13 April 2026 -
Kemarau Panjang Mengintai, Fauzi Heri Desak Dinas Pertanian Siapkan Langkah Antisipatif
Senin, 13 April 2026








