KLHK: Wujudkan Hutan Lestari Perlu Penegakan Hukum
Bandar Lampung-Kepala Sekretariat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kustanta Budi Prihatno menegaskan untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari, perlu adanya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Berprestasi FEB Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan dalam Malam Anugerah
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama Bersama Komisi VIII DPR RI
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kakek Pengendara Motor Korban Kecelakaan di Way Halim Warga Jagabaya Bandar Lampung
Jumat, 20 Desember 2024 -
Gelar Media Gathering, PLN UID Lampung Mantapkan Kesiapsiagaan Kelistrikan Natal dan Tahun Baru 2025
Jumat, 20 Desember 2024
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 21 Desember 2024
Mahasiswa Berprestasi FEB Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan dalam Malam Anugerah
-
Sabtu, 21 Desember 2024
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama Bersama Komisi VIII DPR RI
-
Jumat, 20 Desember 2024
Kakek Pengendara Motor Korban Kecelakaan di Way Halim Warga Jagabaya Bandar Lampung
-
Jumat, 20 Desember 2024
Gelar Media Gathering, PLN UID Lampung Mantapkan Kesiapsiagaan Kelistrikan Natal dan Tahun Baru 2025