KLHK: Wujudkan Hutan Lestari Perlu Penegakan Hukum
Bandar Lampung-Kepala Sekretariat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kustanta Budi Prihatno menegaskan untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari, perlu adanya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ikuti Inpres, Pemprov Lampung Bakal Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Minggu, 02 Februari 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia meresmikan Galeri Investasi Teknokrat sebagai Tempat Investasi di Pasar Modal
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Edukasi Siswa SMAN 1 Batanghari Tentang Penggunaan AI untuk Literasi dan Numerasi
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Penundaan Pelantikan Hambat Realisasi Janji Kampanye Kepala Daerah Terpilih
Sabtu, 01 Februari 2025
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 02 Februari 2025
Ikuti Inpres, Pemprov Lampung Bakal Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
-
Sabtu, 01 Februari 2025
Universitas Teknokrat Indonesia meresmikan Galeri Investasi Teknokrat sebagai Tempat Investasi di Pasar Modal
-
Sabtu, 01 Februari 2025
Universitas Teknokrat Indonesia Edukasi Siswa SMAN 1 Batanghari Tentang Penggunaan AI untuk Literasi dan Numerasi
-
Sabtu, 01 Februari 2025
Penundaan Pelantikan Hambat Realisasi Janji Kampanye Kepala Daerah Terpilih