KLHK: Wujudkan Hutan Lestari Perlu Penegakan Hukum
Ilustrasi
Bandar Lampung-Kepala Sekretariat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kustanta Budi Prihatno menegaskan untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari, perlu adanya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Tak Lagi Andalkan Jarak
Senin, 13 April 2026 -
Penyusunan RKPD 2027, Gubernur Lampung Tegaskan Perkuat Hilirisasi dan Pertanian
Senin, 13 April 2026 -
Program Rahabilitasi Mangrove PLN UID Lampung Sabet Peringkat Platinum Nusantara CSR Awards 2026
Senin, 13 April 2026 -
Gubernur Mirza Lantik Dewan Pendidikan Lampung 2025 - 2030, Dorong Percepatan Peningkatan IPM dan Tekan Anak Tidak Sekolah
Senin, 13 April 2026
"Ini bisa dimulai dari perencanaan maupun pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan sampai ke pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya saat diskusi publik di gedung M Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, semua harus tahu persis dulu wilayahnya seperti apa, dan perlu melakukan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian penetapan ekoregion dan baru dilakukan penyusunan.
"Kita bisa lihat bahwa kondisi ekoregion Lampung ini, ada beberapa spesifik yang kita harus memperhatikan. Di dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan tentunya kita mulai dari inventarisasi lingkungan hidup,"kata dia.
Pihaknya menekankan pada pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sekarang ini kita tekankan ke pembangunan berbasis perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 13 April 2026SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Tak Lagi Andalkan Jarak
-
Senin, 13 April 2026Penyusunan RKPD 2027, Gubernur Lampung Tegaskan Perkuat Hilirisasi dan Pertanian
-
Senin, 13 April 2026Program Rahabilitasi Mangrove PLN UID Lampung Sabet Peringkat Platinum Nusantara CSR Awards 2026
-
Senin, 13 April 2026Gubernur Mirza Lantik Dewan Pendidikan Lampung 2025 - 2030, Dorong Percepatan Peningkatan IPM dan Tekan Anak Tidak Sekolah








