Dua Lapak Tidak Ikut Ditertibkan, Pedagang di PKOR Minta Keadilan

Sejumlah lapak pedagang kaki lima yang hendak ditertibkan, Rabu (22/1/2020). Foto : Sule/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pedagang kaki lima yang berada disekitar jalan Sultan Agung PKOR Way Halim meminta keadilan kepada pemerintah Provinsi Lampung.
Rencana penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi lampung dinilai tidak adil. Pasalnya beberapa ruko yang berada di lokasi yang sama tidak dilakukan pembongkaran, seperti Mie Aceh dan juga Soto Lamongan yang dinilai tidak terkna penggusuran.
Herman Yusuf salah satu pedagang mengungkapkan, pihaknya sudah berdagang selama 30 tahun di lokasi tersebut. Menurutnya inti dari permasalahannya adalah pedagang yang berada di tanah milik PT Way Halim.
"Sebenarnyakan yang bermasalah pedagang yang di dekat PKOR yang duduk di tanah milik PT Way Halim. Nah kita tidak merasa duduk di tanah PT Way Halim tapi kita diimbaskan, kita minta kejelasan dari Gubernur atau instansi terkait", ungkapnya Rabu (22/01/2020).
Ditambahkan Andi yang juga pedagang mengungkapkan, pihaknya menyayangkan sikap pilih kasih yang dilakukan. Karena mengapa lapak Soto Lamongan dan Mie Aceh tidak dibongkar juga. Kalau mau dibongkor bongkar semua, jadi adil.
"Dan kalaupun dibongkar, tidak perlu menggunakan alat berat, kita bisa bongkar sendiri, sehingga apa yang masih digunakan bisa gunakan kembali. Kalau sudah pakai alat berat pasti ancur semua, sementara ini atap banyak yang baru, belinya pakai duit, nyari duitnya susah. Kedua yang dagang ini rata-rata pribumi", kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Peringati HUT ke-80 RI, Rektor Ajak Mahasiswa Kuasai Ilmu, Industri, AI dan Miliki Karakter Mulia
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, 32 ASN UIN RIL Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Pengamat Unila Dorong Pemerintah Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan
Minggu, 17 Agustus 2025 -
HUT ke-80 RI, Pemkot Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Persatuan Menuju Indonesia Emas
Minggu, 17 Agustus 2025