DPRD: KI Harus Berani Tindak Lembaga Publik Pelit Informasi
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Selasa (21/1/2020). Foto : Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Para calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode 2020-2024 menjadi harapan baru dalam pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal berharap, komisioner KI yang baru nantinya harus berani dalam mengambil tindakan. Karena masih banyak lembaga publik yang enggan membuka informasi ke publik.
Ia mencontohkan, informasi terkait hak penguasaan tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampai saat ini masih sulit didapat oleh publik. "Itu susah benar, belum lagi contoh yang lain," ungkap Yozi, di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020).
"Kita juga meminta kawan KI untuk ikut berperan dalam persoalan di Mesuji. Karena hampir setiap saat kita ini menunggu kabar akan ada korban lagi. Karena apa, persoalan disinformasi," timpal dia.
Dirinya meminta KI memperjelas dan tegas dalam memberikan informasi soal status hutan di Mesuji.
“Kalau sudah seperti ini, yaudah legalkan. Kasih aspek legalisai lahan hak pakai atau hak milik agar tidak ada lagi saling rebut," tegasnya.
Komisi I DPRD Lampung memastikan telah mengantongi nama-nama calon komisioner KI periode 2020-2024.
“Kami telah menyerahkan 15 nama calon komisioner KI ke pimpinan DPRD Lampung untuk ditindaklanjuti," sebutnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026 -
Muhammad Ali Desak Sanksi Lebih Berat kepada Anggota DPRD Indra Feriza yang Tidur Saat Paripurna
Jumat, 19 Juni 2026 -
155 Dosen Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Jumat, 19 Juni 2026








