DPRD: KI Harus Berani Tindak Lembaga Publik Pelit Informasi

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Selasa (21/1/2020). Foto : Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Para calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode 2020-2024 menjadi harapan baru dalam pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal berharap, komisioner KI yang baru nantinya harus berani dalam mengambil tindakan. Karena masih banyak lembaga publik yang enggan membuka informasi ke publik.
Ia mencontohkan, informasi terkait hak penguasaan tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampai saat ini masih sulit didapat oleh publik. "Itu susah benar, belum lagi contoh yang lain," ungkap Yozi, di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020).
"Kita juga meminta kawan KI untuk ikut berperan dalam persoalan di Mesuji. Karena hampir setiap saat kita ini menunggu kabar akan ada korban lagi. Karena apa, persoalan disinformasi," timpal dia.
Dirinya meminta KI memperjelas dan tegas dalam memberikan informasi soal status hutan di Mesuji.
“Kalau sudah seperti ini, yaudah legalkan. Kasih aspek legalisai lahan hak pakai atau hak milik agar tidak ada lagi saling rebut," tegasnya.
Komisi I DPRD Lampung memastikan telah mengantongi nama-nama calon komisioner KI periode 2020-2024.
“Kami telah menyerahkan 15 nama calon komisioner KI ke pimpinan DPRD Lampung untuk ditindaklanjuti," sebutnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025