LHKPN Jadi Momok
Bung Kupas - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seperti menjadi sesuatu yang sulit dipenuhi oleh para penyelenggara negara. Seperti ada kekhawatiran jika harta kekayaan mereka takut diekspose secara luas ke publik.
Sebenarnya ketakutan itu terlalu berlebihan, sepanjang harta kekayaan yang didapat selama ini memang legal. Kekhawatiran itu muncul, jika harta yang dikumpulkan memang diperoleh dari cara-cara ilegal.
Hingga awal Januari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mencatat baru 11 atau sekitar 26 persen dari 46 menteri dan wakil menteri pada Kabinet Indonesia Maju yang telah menyetorkan LHKPN.
Ada kesan, penyelenggara negara terkesan belum bisa bersikap terbuka untuk membeberkan semua harta kekayaan yang dimiliki. Berbagai prasangka pun muncul dengan sikap penyelenggara negara tersebut.
Idealnya, KPK harus mengekspose nama-nama penyelenggara negara yang sudah menyetorkan LHKPN maupun yang belum. Sehingga, publik bisa tahu mana yang taat aturan atau tidak.
Dengan adanya LHKPN dari setiap penyelenggara negara ada di KPK, secara otomatis yang bersangkutan tidak akan bisa lagi semaunya mencari harta kekayaan dari sumber yang ilegal.
Akhirnya, bisa ditarik sebuah kesimpulan awal hanya penyelenggara negara yang bersih saja yang tidak takut melaporkan daftar harta kekayaannya ke KPK. Sementara bagi penyelenggara negara yang kurang bersih, akan semakin takut harta yang dimilikinya terungkap. (*)
Berita Lainnya
-
AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Peran Agama, Oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D
Jumat, 02 Februari 2024 -
Konferensi Moderasi Beragama (Sebuah Asa Harmoni Lintas Benua), Oleh: Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag, Ph.D
Rabu, 20 Desember 2023 -
Lukman Hakim Saifuddin: Moderasi Beragama Cegah Ekstrimisme
Rabu, 13 Desember 2023 -
Pilih Calon Pemimpin Punya Track Record Baik, Oleh: Pemimpin Redaksi Kupas Tuntas Zainal Hidayat, S.H
Senin, 04 Desember 2023
Berita Lainnya
-
Jumat, 02 Februari 2024
AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Peran Agama, Oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D
-
Rabu, 20 Desember 2023
Konferensi Moderasi Beragama (Sebuah Asa Harmoni Lintas Benua), Oleh: Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag, Ph.D
-
Rabu, 13 Desember 2023
Lukman Hakim Saifuddin: Moderasi Beragama Cegah Ekstrimisme
-
Senin, 04 Desember 2023
Pilih Calon Pemimpin Punya Track Record Baik, Oleh: Pemimpin Redaksi Kupas Tuntas Zainal Hidayat, S.H