Bakal Ditertibkan, Pedagang di Way Halim Mulai Kosongkan Lapaknya
Beberapa pedagang mulai mengosongkan kiosnya, Selasa (21/1/2020), lantaran akan ditertibkan oleh Satpol PP, Rabu (22/1/2020) besok. Foto: Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menempati area PT Way Halim, Rabu (22/1/2020) besok.
Dari pantauan tim kupastuntas.co dilapangan, terlihat beberapa pedagang mulai mengosongkan kiosnya.
Udin, salah satu pedagang durian sudah mulai mengosongkan lapaknya sejak tadi sore. "Saya sudah jualan di sini sejak 20 tahun lalu, ya mau gimana lagi namanya rakyat kecil ya ikut apa kata pemerintah,” ujarnya, Selasa (21/1/2020).
Hal serupa juga disampaikan oleh Lela, pedagang boneka yang sudah berjualan sejak puluhan tahun. "Ya mau gimana mba, kita mah nurut aja", ungkapnya.
Berbeda halnya dengan Nurlela, salah satu pedagang baju mengungkapkan bahwa belum siap untuk mengosongkan kiosnya.
"Bingung mau pindah ke mana mba, sehari-hari sudah tinggal disini,” kata dia.
Lela juga mengatakan, penggusuran yang akan dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dihasilkan saat audiensi.
Di mana kesepakatan audiensi bahwa para pemilik kios tetap diperbolehkan berdagang sampai dengan dimulainya pembangunan di lokasi tanah milik PT. Way Halim Permai.
"Ini material sama sekali belum ada yang masuk, kok kita sudah mau digusur,” ungkapnya dengan nada kesal.
Lela pun menyesalkan sikap pemerintah yang tidak membela rakyat kecil, para pedagang tidak diberi solusi harus memindahkan barang dagangannya kemana. (*)
Berita Lainnya
-
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga
Kamis, 19 Maret 2026








