Bakal Ditertibkan, Pedagang di Way Halim Mulai Kosongkan Lapaknya
Beberapa pedagang mulai mengosongkan kiosnya, Selasa (21/1/2020), lantaran akan ditertibkan oleh Satpol PP, Rabu (22/1/2020) besok. Foto: Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menempati area PT Way Halim, Rabu (22/1/2020) besok.
Dari pantauan tim kupastuntas.co dilapangan, terlihat beberapa pedagang mulai mengosongkan kiosnya.
Udin, salah satu pedagang durian sudah mulai mengosongkan lapaknya sejak tadi sore. "Saya sudah jualan di sini sejak 20 tahun lalu, ya mau gimana lagi namanya rakyat kecil ya ikut apa kata pemerintah,” ujarnya, Selasa (21/1/2020).
Hal serupa juga disampaikan oleh Lela, pedagang boneka yang sudah berjualan sejak puluhan tahun. "Ya mau gimana mba, kita mah nurut aja", ungkapnya.
Berbeda halnya dengan Nurlela, salah satu pedagang baju mengungkapkan bahwa belum siap untuk mengosongkan kiosnya.
"Bingung mau pindah ke mana mba, sehari-hari sudah tinggal disini,” kata dia.
Lela juga mengatakan, penggusuran yang akan dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dihasilkan saat audiensi.
Di mana kesepakatan audiensi bahwa para pemilik kios tetap diperbolehkan berdagang sampai dengan dimulainya pembangunan di lokasi tanah milik PT. Way Halim Permai.
"Ini material sama sekali belum ada yang masuk, kok kita sudah mau digusur,” ungkapnya dengan nada kesal.
Lela pun menyesalkan sikap pemerintah yang tidak membela rakyat kecil, para pedagang tidak diberi solusi harus memindahkan barang dagangannya kemana. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 -
Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day
Selasa, 30 Juni 2026








