Bakal Ditertibkan, Pedagang di Way Halim Mulai Kosongkan Lapaknya
Beberapa pedagang mulai mengosongkan kiosnya, Selasa (21/1/2020), lantaran akan ditertibkan oleh Satpol PP, Rabu (22/1/2020) besok. Foto: Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menempati area PT Way Halim, Rabu (22/1/2020) besok.
Dari pantauan tim kupastuntas.co dilapangan, terlihat beberapa pedagang mulai mengosongkan kiosnya.
Udin, salah satu pedagang durian sudah mulai mengosongkan lapaknya sejak tadi sore. "Saya sudah jualan di sini sejak 20 tahun lalu, ya mau gimana lagi namanya rakyat kecil ya ikut apa kata pemerintah,” ujarnya, Selasa (21/1/2020).
Hal serupa juga disampaikan oleh Lela, pedagang boneka yang sudah berjualan sejak puluhan tahun. "Ya mau gimana mba, kita mah nurut aja", ungkapnya.
Berbeda halnya dengan Nurlela, salah satu pedagang baju mengungkapkan bahwa belum siap untuk mengosongkan kiosnya.
"Bingung mau pindah ke mana mba, sehari-hari sudah tinggal disini,” kata dia.
Lela juga mengatakan, penggusuran yang akan dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dihasilkan saat audiensi.
Di mana kesepakatan audiensi bahwa para pemilik kios tetap diperbolehkan berdagang sampai dengan dimulainya pembangunan di lokasi tanah milik PT. Way Halim Permai.
"Ini material sama sekali belum ada yang masuk, kok kita sudah mau digusur,” ungkapnya dengan nada kesal.
Lela pun menyesalkan sikap pemerintah yang tidak membela rakyat kecil, para pedagang tidak diberi solusi harus memindahkan barang dagangannya kemana. (*)
Berita Lainnya
-
Kontingen Atletik Lampung Raih 1 Emas dan 3 Perak di Jatim Open 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan
Minggu, 03 Mei 2026 -
UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026








