• Sabtu, 22 Februari 2025

Tagih Utang, Direktur RS Handayani Kejar Sri Widodo Hingga ke Kantor Pengadilan

Senin, 20 Januari 2020 - 13.46 WIB
720

Direktur Rumah Sakit (RS) Handayani Lampung Utara, Djauhari Thalib. Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Direktur Rumah Sakit (RS) Handayani Lampung Utara,  Djauhari Thalib, menyambangi kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang (PNTK), Senin (20/1/2020).

Kedatangan Djauhari untuk menemui Sri Widodo (mantan Wabup Lampura) yang akan bersaksi di persidangan kasus fee proyek pada Dinas PUPR Lampura.

"Saya baca dari media massa, kalau dia (Sri Widodo) jadi saksi hari ini. Makanya saya sengaja kesini (pengadilan) cari dia," kata Djauhari.

Djauhari mengaku meminjamkan uang sebesar Rp160 juta kepada Sri Widodo. Namun, saat ditanya awak media, apakah uang tersebut untuk keperluan proyek, Djauhari, hanya berkomentar.

"Dia (Sri Widodo) minjam uang ke saya Rp160 juta. Ngakunya buat biaya anaknya sekolah, katanya sempat mau di DO (drop out). Dia janji akan mulangin itu uang," jelasnya dengan nada kesal.

"Saya sudah cari-cari dia sampai ke Jojga, tapi gak ketemu. Nah makanya saya datengin kesini (pengadilan), saya rela-relakan tinggalkan dulu pekerjaan saya hanya untuk menagih utang dia. Sama kawan itu juga uangnya dipinjam Sri Widodo sebesar Rp500 juta," lanjutnya sambil menunjuk rekannya tersebut.

Dalam peminjaman uang tersebut, kata Djauhari, tidak ada perjanjian tertulis. 

"Nggak ada (perjanjian), dia (Sri Widodo) nggak mau tandatangan, dia bilang percaya lah sama saya lah. Udah mau dua tahun ini (pinjam uang)," jelasnya.

Berdasarkan pantauan kupastuntas.co, di PNTK sempat geger. Di mana, Djauhari bertemu Sri Widodo, di ruang tunggu tamu. Djauhari bahkan sempat neradu mulut dengan Sri Widodo. Namun, Sri Widodo pergi begitu saja meninggalkan Djauhari.

"Nggak, nggak ada apa-apa," singkat Sri Widodo, sambil terburu- buru menghindari awak media. (*)

Editor :