Sudah Nasib
Bung Kupas - Meskipun potret kehidupan guru honorer di Tanah Air ini masih jauh panggang dari api. Namun, hingga saat ini masih ada saja lulusan FKIP maupun STKIP yang memilih untuk mengabdikan diri menjadi guru honorer.
“Kenapa kamu masih ingin jadi guru honorer, kan gajinya sangat kecil,” aku mencob bertanya pada saudara yang kini jadi guru honorer.
“Daripada menganggur mas. Lebih baik jadi guru honorer, sekalian mengamalkan ilmu yang didapat dari bangku kuliah,” jawab saudara saya itu dengan penuh semangat.
“Terus apa gajimu itu cukup untuk mencukupi kebutuhan hidupmu setiap hari. Apalagi kamu sudah menikah dan kini punya anak,” tanyaku lagi dengan penasaran.
“Pasrahkan saja kehidupan ini dengan yang memiliki kehidupan ini mas. Saya hanya yakin jika mau ikhtiar pasti ada jalan. Mungkin sudah nasib saya jadi guru honorer,” ungkapnya sembari tetap tersenyum.
Tonton juga : Kol Goreng Enak Dimakan, Tapi Bisa Bikin Penyakit?
Nasib saudara saya ini mungkin masih belum sebanding dengan kehidupan yang dijalani oleh guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan sudah tertutup kesempatan untuk menjadi guru PNS.
Dalam berbagai kesempatan, para guru honorer masih mencoba memperjuangan nasibnya. Mereka masih minta keadilan agar bisa mendapatkan penghasilan yang lebih laik dan manusiawi. Apalagi, saat ini jumlah guru honorer di Provinsi Lampung diperkirakan mencapai 25.000 orang.
Sudah saatnya, pemerintah pusat mencari solusi untuk mengapresiasi para guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi. Jika terbentur aturan dan batas usia, paling tidak mereka bisa mendapatkan penghasilan yang lebih manusiawi. Mengingat jasa-jasa mereka yang tidak sedikit untuk membantu memajukan bidang pendidikan.
Minimnya penghasilan yang didapat guru honorer sudah menjadi masalah klasik yang setiap tahun selalu muncul ke permukaan. Para pahlawan tanpa tanda jasa ini sudah kenyang dengan janji-janji dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberi kesejahteraan yang memadai.
Fakta di lapangan, janji yang diberikan ibarat angin yang berlalu. Hingga kini, nasib para guru honorer masih terpinggirkan. Padahal, mereka punya banyak jasa untuk mengantarkan anak-anak di negeri ini mengenyam pendidikan yang laik.
Sudah berbagai cara dan upaya disuarakan, namun hingga saat ini respon dari pemerintah untuk memberikan upah yang lebih laik belum juga terealisasi. Bisa dibayangkan, jika para guru honorer ini tidak ada. Pemerintah akan dibuat pusing untuk mensukseskan wajib belajar sembilan tahun dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Tidak perlu saling menyalahkan menyikapi persoalan ini. Yang paling mendesak sekarang adalah bagaimana mencarikan solusi agar para guru honorer bisa mendapat upah yang lebih baik. Sehingga, mereka bisa mencukupi kebutuhan pokoknya. Dan para guru honorer pun bisa lebih fokus dalam mengajar.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bisa mengalokasikan anggaran yang lebih laik baik dalam APBN maupun APBD, untuk membayar jasa para guru honorer. Jangan dilupakan, kemajuan suatu bangsa atau negara salah satunya ditentukan oleh kualitas pendidikan.
Ditambah era persaingan yang semakin kompetitif saat ini, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang punya daya saing. Sektor pendidikan menjadi salah satu faktor menentukan dalam meningkatkan SDM di sebuah negara. Tidak ada kata terlambat untuk berbenah, sepanjang kesempatan itu masih terbuka. (*)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 20 Januari 2020
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024