Massa Demo Tolak RUU Omnibus Law, DPRD Provinsi Lampung Janji Sampaikan Tuntutan ke Pusat
Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Puluhan massa gabungan dari Gerakan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) Lampung, melakukan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan kantor Gubernur.
Perwakilan dari serikat buruh bertemu dengan anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, di ruang rapat komisi, Senin (20/01/2020).
Dari hasil dari pertemuan tersebut, perwakilan anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi massa ke pemerintah pusat.
"Kita telah terima berkas usulan penolakan beberapa item, dan semampu anggota komisi 5 akan melaporkan ke pimpinan komisi atau pimpinan dewan," ujar Apriliati, perwakilan anggota komisi V fraksi PDIP.
Menurutnya, RUU Omnibus Law ini adalah masuk ranah pemerintah pusat. "Karena ini wilayah teman-teman DPR RI dan pemerintah pusat, kami akan merekomendasikan untuk dapat di pertimbangkan," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 -
Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day
Selasa, 30 Juni 2026








