Massa Demo Tolak RUU Omnibus Law, DPRD Provinsi Lampung Janji Sampaikan Tuntutan ke Pusat
Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Puluhan massa gabungan dari Gerakan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) Lampung, melakukan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan kantor Gubernur.
Perwakilan dari serikat buruh bertemu dengan anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, di ruang rapat komisi, Senin (20/01/2020).
Dari hasil dari pertemuan tersebut, perwakilan anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi massa ke pemerintah pusat.
"Kita telah terima berkas usulan penolakan beberapa item, dan semampu anggota komisi 5 akan melaporkan ke pimpinan komisi atau pimpinan dewan," ujar Apriliati, perwakilan anggota komisi V fraksi PDIP.
Menurutnya, RUU Omnibus Law ini adalah masuk ranah pemerintah pusat. "Karena ini wilayah teman-teman DPR RI dan pemerintah pusat, kami akan merekomendasikan untuk dapat di pertimbangkan," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
HMJ PAI UIN Raden Intan Lampung Gelar Open Recruitment 2026: Awal Regenerasi Kepemimpinan yang Berintegritas
Senin, 13 April 2026 -
Biaya Penerbangan Naik, Pemprov Lampung Pastikan Jemaah Haji Tetap Berangkat 26 April
Senin, 13 April 2026 -
Dipergoki Kurir Paket, Empat Pencuri Gagal Gasak Motor di Sukarame Bandar Lampung
Senin, 13 April 2026 -
Kemarau Panjang Mengintai, Fauzi Heri Desak Dinas Pertanian Siapkan Langkah Antisipatif
Senin, 13 April 2026








