Dinas Kehutanan Sulit Ungkap Dalang Ilegal Logging
Plt Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Wiyogo Supriyanto saat memberi keterangan, Senin (20/1/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengaku kekurangan personel untuk menghentikan aksi perambahan hutan atau ilegal logging.
"Kita akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penebangan hutan secara liar yang ada di Lampung, Meskipun ada keterbatasan personel," kata Plt Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Wiyogo Supriyanto, Senin (20/1/2020).
Diakui Wiyogo, kasus ilegal logging yang terjadi di hutan Lampung cukup parah, dan cukup sulit untuk mengungkap dalang di balik kejahatan tersebut.
"Yang sering tertangkap itukan hanya barang bukti, dan biasanya sopir Sedangkan dalangnya tidak ketemu," ungkapnya dengan nada geram.
Meskipun demikian, kata diam Dinas Kehutanan Provinsi Lampung akan terus meningkatkan pengawasan guna menjaga hutan Lampung.
"Kami akan terus dalami kasus pembalakan liar ini, untuk mengungkap siapa dalangnya maka harus mengumpulka bukti yang kuat dan banyak," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendekatan dengan masyarakat. Ia berharap masyarakat bisa membantu pemerintah dalam mengungkap kejahatan illegal logging.
"Karena nilai sonokeling itu mahal, bisa dihargai 60 hingga 100 ribu permeter kubiknya," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 -
Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day
Selasa, 30 Juni 2026
"Kita akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penebangan hutan secara liar yang ada di Lampung, Meskipun ada keterbatasan personel," kata Plt Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Wiyogo Supriyanto, Senin (20/1/2020).
Diakui Wiyogo, kasus ilegal logging yang terjadi di hutan Lampung cukup parah, dan cukup sulit untuk mengungkap dalang di balik kejahatan tersebut.
"Yang sering tertangkap itukan hanya barang bukti, dan biasanya sopir Sedangkan dalangnya tidak ketemu," ungkapnya dengan nada geram.
Meskipun demikian, kata diam Dinas Kehutanan Provinsi Lampung akan terus meningkatkan pengawasan guna menjaga hutan Lampung.
"Kami akan terus dalami kasus pembalakan liar ini, untuk mengungkap siapa dalangnya maka harus mengumpulka bukti yang kuat dan banyak," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendekatan dengan masyarakat. Ia berharap masyarakat bisa membantu pemerintah dalam mengungkap kejahatan illegal logging.
"Karena nilai sonokeling itu mahal, bisa dihargai 60 hingga 100 ribu permeter kubiknya," ujarnya. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 30 Juni 2026Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
-
Selasa, 30 Juni 2026Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
-
Selasa, 30 Juni 2026Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
-
Selasa, 30 Juni 2026Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day








