Agung Curhat ke Kadis Butuh Finansial Banyak
Agung Ilmu Mangkunegara saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020). Foto: Oscar
Bandar Lampung-JPU KPK Taufiq Ibnugroho sempat menanyakan kepada Bupati Lampura nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara terkait permasalahan pembayaran terhadap rekanan, sehingga sempat terjadi kekisruhan di pemkab Lampung Utara.
"Ada perbedaan kesediaan dana dengan proyek yang dilelang, sehingga kekurungan pembayaran, jadi ada defisit itu 2017," jawab Agung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020).
Agung pun mengaku alasan defisit ini tak pernah dijelaskan Desyadi selaku kepala BPKAD. Namun akhirnya pada tahun 2019, Agung mengaku memerintahkan untuk segera melunasi pembayaran proyek yang sempat menunggak.
"Ya saya sampaikan segera untuk membayar kepada konsultan yang belum terbayar karena saya tidak ingin ada demo-demo," tandasnya.
"Apakah anda pernah memanggil dan mengumpulkan para kadis, dan saat rapat anda sampaikan bahwa kebutuhan finansial anda banyak," tanya JPU Taufiq Ibnugroho.
"Nggak ada," jawab Agung. "Bener nggak ada. Saya ingatkan dalam BAP, bahwa sekitar bulan Mei 2019 saya panggil kadis baik sendiri dan secara bersama dan saya sampaikan kebutuhan finansial saya karena saya tempuh kuliah S3," kata JPU membacakan BAP Agung.
"Izin saya sampaikan bahwa saya tidak minta mereka. Saya memang membutuhkan finansial, tapi saya tidak pernah meminta," jawab Agung.
"Berarti anda pernah mengatakan ada kebutuhan finansial kan," tegas JPU. "Betul," jawab Agung. (*)
Berita Lainnya
-
HMJ PAI UIN Raden Intan Lampung Gelar Open Recruitment 2026: Awal Regenerasi Kepemimpinan yang Berintegritas
Senin, 13 April 2026 -
Biaya Penerbangan Naik, Pemprov Lampung Pastikan Jemaah Haji Tetap Berangkat 26 April
Senin, 13 April 2026 -
Dipergoki Kurir Paket, Empat Pencuri Gagal Gasak Motor di Sukarame Bandar Lampung
Senin, 13 April 2026 -
Kemarau Panjang Mengintai, Fauzi Heri Desak Dinas Pertanian Siapkan Langkah Antisipatif
Senin, 13 April 2026
"Ada perbedaan kesediaan dana dengan proyek yang dilelang, sehingga kekurungan pembayaran, jadi ada defisit itu 2017," jawab Agung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020).
Agung pun mengaku alasan defisit ini tak pernah dijelaskan Desyadi selaku kepala BPKAD. Namun akhirnya pada tahun 2019, Agung mengaku memerintahkan untuk segera melunasi pembayaran proyek yang sempat menunggak.
"Ya saya sampaikan segera untuk membayar kepada konsultan yang belum terbayar karena saya tidak ingin ada demo-demo," tandasnya.
"Apakah anda pernah memanggil dan mengumpulkan para kadis, dan saat rapat anda sampaikan bahwa kebutuhan finansial anda banyak," tanya JPU Taufiq Ibnugroho.
"Nggak ada," jawab Agung. "Bener nggak ada. Saya ingatkan dalam BAP, bahwa sekitar bulan Mei 2019 saya panggil kadis baik sendiri dan secara bersama dan saya sampaikan kebutuhan finansial saya karena saya tempuh kuliah S3," kata JPU membacakan BAP Agung.
"Izin saya sampaikan bahwa saya tidak minta mereka. Saya memang membutuhkan finansial, tapi saya tidak pernah meminta," jawab Agung.
"Berarti anda pernah mengatakan ada kebutuhan finansial kan," tegas JPU. "Betul," jawab Agung. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 13 April 2026HMJ PAI UIN Raden Intan Lampung Gelar Open Recruitment 2026: Awal Regenerasi Kepemimpinan yang Berintegritas
-
Senin, 13 April 2026Biaya Penerbangan Naik, Pemprov Lampung Pastikan Jemaah Haji Tetap Berangkat 26 April
-
Senin, 13 April 2026Dipergoki Kurir Paket, Empat Pencuri Gagal Gasak Motor di Sukarame Bandar Lampung
-
Senin, 13 April 2026Kemarau Panjang Mengintai, Fauzi Heri Desak Dinas Pertanian Siapkan Langkah Antisipatif








