Agung Curhat ke Kadis Butuh Finansial Banyak
Agung Ilmu Mangkunegara saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020). Foto: Oscar
Bandar Lampung-JPU KPK Taufiq Ibnugroho sempat menanyakan kepada Bupati Lampura nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara terkait permasalahan pembayaran terhadap rekanan, sehingga sempat terjadi kekisruhan di pemkab Lampung Utara.
"Ada perbedaan kesediaan dana dengan proyek yang dilelang, sehingga kekurungan pembayaran, jadi ada defisit itu 2017," jawab Agung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020).
Agung pun mengaku alasan defisit ini tak pernah dijelaskan Desyadi selaku kepala BPKAD. Namun akhirnya pada tahun 2019, Agung mengaku memerintahkan untuk segera melunasi pembayaran proyek yang sempat menunggak.
"Ya saya sampaikan segera untuk membayar kepada konsultan yang belum terbayar karena saya tidak ingin ada demo-demo," tandasnya.
"Apakah anda pernah memanggil dan mengumpulkan para kadis, dan saat rapat anda sampaikan bahwa kebutuhan finansial anda banyak," tanya JPU Taufiq Ibnugroho.
"Nggak ada," jawab Agung. "Bener nggak ada. Saya ingatkan dalam BAP, bahwa sekitar bulan Mei 2019 saya panggil kadis baik sendiri dan secara bersama dan saya sampaikan kebutuhan finansial saya karena saya tempuh kuliah S3," kata JPU membacakan BAP Agung.
"Izin saya sampaikan bahwa saya tidak minta mereka. Saya memang membutuhkan finansial, tapi saya tidak pernah meminta," jawab Agung.
"Berarti anda pernah mengatakan ada kebutuhan finansial kan," tegas JPU. "Betul," jawab Agung. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Selasa, 30 Juni 2026 -
Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
Selasa, 30 Juni 2026 -
Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 -
Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day
Selasa, 30 Juni 2026
"Ada perbedaan kesediaan dana dengan proyek yang dilelang, sehingga kekurungan pembayaran, jadi ada defisit itu 2017," jawab Agung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (20/1/2020).
Agung pun mengaku alasan defisit ini tak pernah dijelaskan Desyadi selaku kepala BPKAD. Namun akhirnya pada tahun 2019, Agung mengaku memerintahkan untuk segera melunasi pembayaran proyek yang sempat menunggak.
"Ya saya sampaikan segera untuk membayar kepada konsultan yang belum terbayar karena saya tidak ingin ada demo-demo," tandasnya.
"Apakah anda pernah memanggil dan mengumpulkan para kadis, dan saat rapat anda sampaikan bahwa kebutuhan finansial anda banyak," tanya JPU Taufiq Ibnugroho.
"Nggak ada," jawab Agung. "Bener nggak ada. Saya ingatkan dalam BAP, bahwa sekitar bulan Mei 2019 saya panggil kadis baik sendiri dan secara bersama dan saya sampaikan kebutuhan finansial saya karena saya tempuh kuliah S3," kata JPU membacakan BAP Agung.
"Izin saya sampaikan bahwa saya tidak minta mereka. Saya memang membutuhkan finansial, tapi saya tidak pernah meminta," jawab Agung.
"Berarti anda pernah mengatakan ada kebutuhan finansial kan," tegas JPU. "Betul," jawab Agung. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 30 Juni 2026Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
-
Selasa, 30 Juni 2026Tempat Strategis hingga SPKLU Lounge PLN, Ini 5 SPKLU Non Tol yang Paling Banyak Dipilih Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung
-
Selasa, 30 Juni 2026Nanda Indira Buka Suara Soal Tas Mewah: Ada yang Dicicil hingga Hadiah dari Keluarga
-
Selasa, 30 Juni 2026Insan PLN UID Lampung Berhasil Tekan Emisi hingga 5532 kgCO2e melalui Gerakan Clean Energy Day








