Pemeriksaan Kesehatan, KPU Way Kanan Koordinasi Dengan Dinkes
KPU Way Kanan mengunjungi ruang Kepala Dinas Kesehatan setempat, Anang Risgiyanto,Kamis (16/01/2020).Foto:Sandi
Way Kanan-Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi komisioner Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto mengunjungi ruang Kepala Dinas Kesehatan setempat, Anang Risgiyanto,Kamis (16/01/2020).
Kunjungan tersebut untuk mengkordinasikan pelayanan pemeriksaan kesehatan, dalam pemenuhan syarat mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Sebanyak 6.281 orang penyelenggara ADHOC yang akan melaksanakan proses Pilkada serentak pada tanggal 23 September 2020, KPU menindaklanjuti MoU yang sudah dilakukan di pusat antara KPU RI dan Kemenkes RI melalui Dirjen Yankes,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Way Kanan, Anang Risgiyanto mengatakan, Dinkes siap membantu dan mempelajari teknis pelayanan yang diberikan, termasuk apabila dalam penerbitan hasil pemeriksaan dikenakan retribusi sesuai peraturan Daerah.
"Selain itu, Dinas Kesehatan juga mempersiapkan personil kesehatan saat dibutuhkan sesuai tahapan Pilkada 2020," tutupnya.(*)Berita Lainnya
-
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025 -
Way Kanan Percepat Investasi Lewat Perizinan Digital dan Rencana Kawasan Industri
Rabu, 17 Desember 2025 -
Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa, 09 Desember 2025 -
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025
Way Kanan-Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi komisioner Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto mengunjungi ruang Kepala Dinas Kesehatan setempat, Anang Risgiyanto,Kamis (16/01/2020).
Kunjungan tersebut untuk mengkordinasikan pelayanan pemeriksaan kesehatan, dalam pemenuhan syarat mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Sebanyak 6.281 orang penyelenggara ADHOC yang akan melaksanakan proses Pilkada serentak pada tanggal 23 September 2020, KPU menindaklanjuti MoU yang sudah dilakukan di pusat antara KPU RI dan Kemenkes RI melalui Dirjen Yankes,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Way Kanan, Anang Risgiyanto mengatakan, Dinkes siap membantu dan mempelajari teknis pelayanan yang diberikan, termasuk apabila dalam penerbitan hasil pemeriksaan dikenakan retribusi sesuai peraturan Daerah.
"Selain itu, Dinas Kesehatan juga mempersiapkan personil kesehatan saat dibutuhkan sesuai tahapan Pilkada 2020," tutupnya.(*)- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 18 Desember 2025Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
-
Rabu, 17 Desember 2025Way Kanan Percepat Investasi Lewat Perizinan Digital dan Rencana Kawasan Industri
-
Selasa, 09 Desember 2025Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Jumat, 05 Desember 2025Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD









