Keruk Saluran Drainase Depan Horison, Dinas PU Temukan Banyak Limbah Kabel
Tim Dinas PU Bandar Lampung melakukan pengerukan drainase di jalan Kartini, Rabu (15/01/2020) malam.Foto:Sri
Bandar Lampung-Tumpukan limbah kabel disaluran drainase depan Hotel Horison, Jalan Kartini ditemukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung.
Kabel tersebut diangkat dari saluran drainase depan Hotel Horison, yang sempat tergenang akibat hujan deras yang mengguyur beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kota Bandar Lampung Riski Agung mengungkapkan, penemuan kabel itu saat tempat tersebut tergenang air hujan yang mengguyur beberapa waktu lalu.
"Dan besoknya langsung kita keruk saluran airnya dan ditemukan tumpukan kabel di dalamnya," ungkap Riski kepada kupastuntas via telepon, Kamis (16/1/2020).
Namun Ia tak tahu pasti, limbah kabel apa, yang tidak ada tembaganya lagi itu. Tetapi limbah tersebut sudah diangkut dan dan dibersihkan.
"Kabel itu ditemukan di satu titik di depan Horison di dalam saluran drainase, namun kita tidak tahu pasti kabel apa, yang jelas agak banyak dan sudah kita angkut agar tidak menyumbat saluran drainase,"ungkapnya.
Terkait upaya normalisasi drainase, sambung dia, pihaknya terus rutin melakukan pembersihan drainase di beberapa titik yang dinilai rawan genangan air saat hujan mengguyur Bandar Lampung.
"Kita sisir terus. Seperti pertigaan Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Morotai, lalu pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim dan titik jalan lainnya,"tuturnya.
Riski mengimbau, kepada masyarakat agar menjaga kondisi saluran drainase di lingkungan masing-masing dan membantu bergotong-royong membersihkannya.
"Jangan buang sampah atau menyapu sampah ke siring atau saluran drainase. Kalau saluran penuh sampah tentu air tidak bisa mengalir lancar dan menyebabkan meluap ke Jalan,"tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026
Kabel tersebut diangkat dari saluran drainase depan Hotel Horison, yang sempat tergenang akibat hujan deras yang mengguyur beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kota Bandar Lampung Riski Agung mengungkapkan, penemuan kabel itu saat tempat tersebut tergenang air hujan yang mengguyur beberapa waktu lalu.
"Dan besoknya langsung kita keruk saluran airnya dan ditemukan tumpukan kabel di dalamnya," ungkap Riski kepada kupastuntas via telepon, Kamis (16/1/2020).
Namun Ia tak tahu pasti, limbah kabel apa, yang tidak ada tembaganya lagi itu. Tetapi limbah tersebut sudah diangkut dan dan dibersihkan.
"Kabel itu ditemukan di satu titik di depan Horison di dalam saluran drainase, namun kita tidak tahu pasti kabel apa, yang jelas agak banyak dan sudah kita angkut agar tidak menyumbat saluran drainase,"ungkapnya.
Terkait upaya normalisasi drainase, sambung dia, pihaknya terus rutin melakukan pembersihan drainase di beberapa titik yang dinilai rawan genangan air saat hujan mengguyur Bandar Lampung.
"Kita sisir terus. Seperti pertigaan Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Morotai, lalu pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim dan titik jalan lainnya,"tuturnya.
Riski mengimbau, kepada masyarakat agar menjaga kondisi saluran drainase di lingkungan masing-masing dan membantu bergotong-royong membersihkannya.
"Jangan buang sampah atau menyapu sampah ke siring atau saluran drainase. Kalau saluran penuh sampah tentu air tidak bisa mengalir lancar dan menyebabkan meluap ke Jalan,"tandasnya.(*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada








