Disperkim Sebut Pembangunan Sekolah di Kupang Raya Sudah Sesuai Aturan
Inilah pembangunan Sekolah Internasional di Kelurahan Kupang Raya.Foto:Sri
Bandar Lampung-Akibat dari pembangunan sekolah Internasional baru, berdampak pada penyempitan aliran kali Jualang Kandis di kelurahan Kupang Raya kecamatan Teluk Betung Utara kota Bandar Lampung, yang menyebabkan airnya meluap ke rumah warga di Rt.08 dan Rt.011 lingkungan dua.
Atas hal itu, Kupastuntas.co mengkonfirmasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota bandar lampung terkait aturan tataruang bangunan tetsebut menyalahi aturan atau tidak.
Namun, Kepala Disperkim Yustam Efendi mengklaim bahwa bangunan tersebut tak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun.
"Terkait tata ruang mengenai bangunan sekolah ini, tidak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun,"ujar Yustam saat dikonfirmasi, Kamis (16/01/2020).
Dan ia menyarankan, untuk lebih jelasnya ke kepala bidang (kabid) pengawasan dan pekerjaan umun (PU) kota bandar Lampung.
"Lebih detailnya bisa tanya ke kabid pengawasan. Kalau terkait masalah penanganan banjirnya coba ke dinas PU," terangnya.(*)
Berita Lainnya
-
Kontingen Atletik Lampung Raih 1 Emas dan 3 Perak di Jatim Open 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan
Minggu, 03 Mei 2026 -
UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026
Bandar Lampung-Akibat dari pembangunan sekolah Internasional baru, berdampak pada penyempitan aliran kali Jualang Kandis di kelurahan Kupang Raya kecamatan Teluk Betung Utara kota Bandar Lampung, yang menyebabkan airnya meluap ke rumah warga di Rt.08 dan Rt.011 lingkungan dua.
Atas hal itu, Kupastuntas.co mengkonfirmasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota bandar lampung terkait aturan tataruang bangunan tetsebut menyalahi aturan atau tidak.
Namun, Kepala Disperkim Yustam Efendi mengklaim bahwa bangunan tersebut tak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun.
"Terkait tata ruang mengenai bangunan sekolah ini, tidak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun,"ujar Yustam saat dikonfirmasi, Kamis (16/01/2020).
Dan ia menyarankan, untuk lebih jelasnya ke kepala bidang (kabid) pengawasan dan pekerjaan umun (PU) kota bandar Lampung.
"Lebih detailnya bisa tanya ke kabid pengawasan. Kalau terkait masalah penanganan banjirnya coba ke dinas PU," terangnya.(*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 03 Mei 2026Kontingen Atletik Lampung Raih 1 Emas dan 3 Perak di Jatim Open 2026
-
Minggu, 03 Mei 2026Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan
-
Minggu, 03 Mei 2026UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026
-
Sabtu, 02 Mei 2026Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya








