Disperkim Sebut Pembangunan Sekolah di Kupang Raya Sudah Sesuai Aturan
Inilah pembangunan Sekolah Internasional di Kelurahan Kupang Raya.Foto:Sri
Bandar Lampung-Akibat dari pembangunan sekolah Internasional baru, berdampak pada penyempitan aliran kali Jualang Kandis di kelurahan Kupang Raya kecamatan Teluk Betung Utara kota Bandar Lampung, yang menyebabkan airnya meluap ke rumah warga di Rt.08 dan Rt.011 lingkungan dua.
Atas hal itu, Kupastuntas.co mengkonfirmasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota bandar lampung terkait aturan tataruang bangunan tetsebut menyalahi aturan atau tidak.
Namun, Kepala Disperkim Yustam Efendi mengklaim bahwa bangunan tersebut tak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun.
"Terkait tata ruang mengenai bangunan sekolah ini, tidak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun,"ujar Yustam saat dikonfirmasi, Kamis (16/01/2020).
Dan ia menyarankan, untuk lebih jelasnya ke kepala bidang (kabid) pengawasan dan pekerjaan umun (PU) kota bandar Lampung.
"Lebih detailnya bisa tanya ke kabid pengawasan. Kalau terkait masalah penanganan banjirnya coba ke dinas PU," terangnya.(*)
Berita Lainnya
-
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025
Bandar Lampung-Akibat dari pembangunan sekolah Internasional baru, berdampak pada penyempitan aliran kali Jualang Kandis di kelurahan Kupang Raya kecamatan Teluk Betung Utara kota Bandar Lampung, yang menyebabkan airnya meluap ke rumah warga di Rt.08 dan Rt.011 lingkungan dua.
Atas hal itu, Kupastuntas.co mengkonfirmasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota bandar lampung terkait aturan tataruang bangunan tetsebut menyalahi aturan atau tidak.
Namun, Kepala Disperkim Yustam Efendi mengklaim bahwa bangunan tersebut tak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun.
"Terkait tata ruang mengenai bangunan sekolah ini, tidak ada masalah dan sudah sesuai untuk dibangun,"ujar Yustam saat dikonfirmasi, Kamis (16/01/2020).
Dan ia menyarankan, untuk lebih jelasnya ke kepala bidang (kabid) pengawasan dan pekerjaan umun (PU) kota bandar Lampung.
"Lebih detailnya bisa tanya ke kabid pengawasan. Kalau terkait masalah penanganan banjirnya coba ke dinas PU," terangnya.(*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 21 Desember 2025Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
-
Sabtu, 20 Desember 2025Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
-
Sabtu, 20 Desember 2025Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
-
Sabtu, 20 Desember 2025Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026









